Menuju konten utama

6.612 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal Demo Buruh di Jakarta

Massa buruh menuntut agar pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

6.612 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal Demo Buruh di Jakarta
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). . ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

tirto.id - Petugas gabungan akan mengamankan demonstrasi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Kamis 10 Agustus 2023.

"Kekuatan yang melayani dan mengawal yaitu 6.612 (personel), terdiri dari Polri, TNI, maupun Pemda," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, hari ini.

Polisi pun menyarankan agar masyarakat menghindari kawasan aksi guna menghindari kemacetan dan penumpukan aktivitas.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan Gedung DPR/MPR, dan juga sekitar Monas," lanjut dia.

Perihal rekayasa lalu lintas, kepolisian akan melakukan itu secara situasional.

Aksi Gebrak akan dilakukan mulai dari titik kumpul di gedung ILO, Jalan MH Thamrin. Lalu massa akan menuju menuju Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara dengan estimasi massa sekitar 10.000 buruh, mahasiswa, dan kelompok gerakan rakyat lainya dari Wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Aksi tersebut juga akan bersama-sama dengan puluhan ribu buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh. "Demonstrasi juga digelar di Semarang, Surabaya, Musi Banyuasin, dan Manado," kata Sunarno, Ketua Umum KASBI, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Berikut desakan massa:

1. Cabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya;

2. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE);

3. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global;

4. Hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah, tolak bank tanah;

5. Lawan pembungkaman demokrasi lingkungan akademik;

6. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat pada semua sektor.

Baca juga artikel terkait DEMO BURUH DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky