Menuju konten utama

6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Mabes TNI maupun Kodam IV/Diponegoro klaim tak akan mengintervensi proses hukum militer terhadap 6 tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud.

6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Relawan memakai kaos bergambar Ganjar Pranowo saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hall B3-C3 JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

tirto.id - Denpom IV/Surakarta resmi menetapkan 6 anggota TNI menjadi tersangka penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 (enam) orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," ujar Kapendam IV Diponegoro Kolonel Richard Harison kepada Tirto, Selasa (2/1/2024).

Richard mengatakan penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan hingga saat ini.

Ke-6 tersangka akan menjalani proses hukum militer mulai dari penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur Militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

Ia pun menjamin tidak ada intervensi dalam proses hukum tersebut.

"Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," Kata Richard.

Dua relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah personel TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

TPN Ganjar-Mahfud pun turun tangan untuk membela para relawan tersebut. Ganjar sendiri sudah menjenguk korban penganiayaan di rumah sakit. Tim TPN pun berjanji akan memberikan advokasi hingga tuntas.

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsyad Rasyid, memastikan bahwa mereka memberikan bantuan hukum pada korban penganiayaan TNI di Boyolali. Ia memastikan tim pemenangan daerah sudah turun untuk memberikan pendampingan.

"Selain itu juga membantu keluarga-keluarganya dan kami akan jelaskan secara khusus apa yang kami lakukan, tapi intinya adalah bahwa itu adalah bagian dari keluarga besar tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud dan tadi kita tidak pilih kasih," tegas Arsyad dalam konferensi pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/1/2024).

Arsyad tidak merinci bentuk bantuan yang diberikan. Akan tetapi, Ketua KADIN non-aktif ini memastikan bantuan hukum yang diberikan akan sampai tuntas.

"Kami akan membantu bukan hanya sekarang ini tapi toh sampai dengan tuntas," tegas Arsyad.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN RELAWAN GANJAR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto