Menuju konten utama

6 Fakta Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Sejauh Ini

Pembunuhan ibu dan anak di Madiun mulai terungkap jelas setelah terduga pelaku ditangkap. Berikut berbagai fakta yang diketahui sampai saat ini.

6 Fakta Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Sejauh Ini
Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di sebuah rumah yang ditempati terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (26/10/2026), terkait dugaan pembunuhan ibu DH (30) dan anaknya AGF (4). ANTARA/Louis Rika
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus hilangnya ibu berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4), di Madiun telah berubah jadi perkara pembunuhan. Suami siri sang ibu kini menjadi tersangka setelah diduga membunuh, serta menggiling dan membakar jasad ibu-anak itu untuk meninggalkan jejak. Berikut sejumlah fakta yang terungkap sampai saat ini.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang laki-laki berinisial DBM. Ia merupakan suami siri dari DH dan polisi menangkapnya pada Minggu (25/10/2026).

Perkara ini semula mencuat sebagai kasus orang hilang. Sebulan sebelumnya, DH dan AG dinyatakan hilang secara tiba-tiba. Belakangan terungkap bahwa kuat dugaan keduanya telah dibunuh oleh pasangan sang ibu itu sendiri.

Fakta-Fakta Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Sejauh ini, proses hukum atas perkara pembunuhan DH dan AG masih berlangsung. Oleh karenanya, fakta yang terungkap masih berpotensi berkembang seiring waktu. Namun, berikut sejumlah fakta yang telah terungkap ke publik.

1. Kronologi Peristiwa

Seturut kronologinya, insiden ini bermula pada 20 September 2026. Kala itu, DH dan AG secara tiba-tiba menghilang dan tak bisa dihubungi pihak keluarga. Hal itu kemudian memicu pihak keluarga melaporkan hilangnya mereka itu ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Jejak keberadaan DH dan AG pun diselidiki. Menurut Direskrimum Polda Jawa Timur Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing, pihak kepolisian kemudian menemukan jejak terakhir keberadaan ibu dan anak itu di sebuah hotel di Kota Madiun.

Hotel tersebut bernama Hotel Mataram Baru yang beralamat di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo. Roy menyebut ibu dan anak ini tercatat pernah berada di sana pada 20 September lalu.

Akan tetapi, setelah diselidiki lebih jauh, polisi justru menemukan tanda-tanda pembunuhan. Kecurigaan kemudian mengarah ke sosok DBM, suami siri DH.

Hasil penyelidikan pun kemudian mengungkap dugaan kuat bahwa DBM telah membunuh DH dan AG. Roy menyebut pihaknya menduga DBM menghabisi ibu dan anak itu di sebuah kamar Hotel Mataram Baru.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan [DH],” tutur Roy pada Senin (26/10), dikutip dari Antara.

Dari kamar hotel, jasad kedua orang itu kemudian dibawa ke rumah DBM. Di sana, DBM membakar jasad DH dan AG. Tak sampai di situ saja, DBM kemudian menggiling jasad ibu dan anak itu dengan alat penggiling daging dan kembali membakarnya untuk menghilangkan jejak.

“Rencana pelaku, [jasad korban] dibuang ke laut,” kata Roy.

2. Tersangka Sudah Ditangkap

Selang sebulan setelah membunuh seorang ibu beserta anaknya, DBM kemudian melarikan diri. Namun, pada Minggu (25/10), keberadaan tersangka itu berhasil diungkap.

Ia kemudian ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang pada Minggu malam. Ia kini telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

3. Motif dan Pemicu Pembunuhan

Menurut keterangan Roy, pihak kepolisian masih terus mendalami motif pemicu DBM membunuh DH dan AG. Namun, sejauh ini penyidik menduga bahwa pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh persoalan rumah tangga.

Pihak kepolisian menduga hal tersebut setelah adanya riwayat komunikasi antara istri sah DBM dengan DH selaku istri siri. Komunikasi itu diduga memicu persoalan yang berujung pada dendam.

“Dendam karena persoalan rumah tangga,” kata Roy, dikutip dari Portal Humas Polri.

4. Tersangka Sempat Antar Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

Menurut keterangan Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur dalam konferensi pers pada Senin, DBM disebut sempat ikut mengantar pihak keluarga untuk melaporkan kehilangan para korban.

Sebagaimana telah terungkap sebelumnya, pihak keluarga korban melaporkan kasus kehilangan DH dan AG pada 5 Oktober. DBM rupanya sempat ikut mengantar keluarga DH yang berasal dari Bogor ke Polres Madiun Kota untuk melapor.

“Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan,” tutur Arbaridi.

5. Polda Jatim Lakukan Olah TKP di Tiga Titik

Seturut Antara, pihak kepolisian sejauh ini telah menjadikan tiga lokasi berbeda sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan DH dan AG. Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan bahwa ketiga lokasi itu adalah hotel yang diduga jadi tempat pembunuhan, serta dua rumah di Madiun.

Rizki menjelaskan bahwa dua rumah yang kini dijadikan TKP itu masing-masing beralamat di Gang Tentrem, Jalan Doho Kelurahan Winongo dan di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Manguharjo, Kota Madiun. Rumah di Jalan Kunir Nomor 13 merupakan rumah yang didiami DBM selama ini.

Sebagaimana telah terungkap, kamar Hotel Mataram Baru dijadikan TKP setelah diduga jadi tempat terjadinya pembunuhan. Di sana, DBM diduga telah mencekik DH hingga tewas.

Sementara itu, rumah di Gang Tentrem kini jadi TKP pembunuhan AG, anak DH. Rumah itu diidentifikasi sebagai milik orang tua pelaku yang selama ini dibiarkan kosong.

Sedangkan, rumah di Jalan Kunir Nomor 13 kini dijadikan polisi sebagai tempat dilakukannya upaya penutupan jejak pembunuhan. Di sana, DBM diduga telah memutilasi jasad korban, membakarnya, lalu menggilingnya sebelum kembali dibakar.

Selain ketiga titik lokasi itu, pihak kepolisian juga dilaporkan tengah mendalami keterkaitan kasus ini dengan sebuah jembatan di Jalan Prambanan, Kecamatan Manguharjo. Lokasi itu diduga digunakan pelaku untuk membuang abu jenazah para korban setelah dibakar.

6. Tungku Api Diduga Saksi Bisu Pembunuhan

Rumah milik DBM di Jalan Kunir Nomor 13 diduga telah jadi saksi bisu upaya keji pelaku untuk menutupi pembunuhan yang ia lakukan. Di sana DBM diduga telah memutilasi dan menggiling jasad korban untuk dibakar jadi abu.

Proses keji itu diduga dilakukan DBM melalui sebuah tungku api sederhana yang ada di belakang bangunan rumah tersebut. Tungku ini terbuat dari batako yang disemen dan kini telah jadi salah satu area penyelidikan tim laboratorium forensik.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar