tirto.id - Tanda pengenal Pramuka adalah serangkaian atribut yang dikenakan pada seragam Pramuka, berfungsi sebagai penegas identitas anggota. Tanda pengenal tersebut dipasang sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Penggunaan tanda pengenal Pramuka bertujuan memudahkan pengenalan identitas seorang anggota, dari aspek satuan, wilayah tugas, jabatan, dan tingkat kecakapannya.
Lantas, apa saja tanda pengenal Pramuka? Secara umum, macam-macam tanda pengenal Pramuka meliputi tanda umum, satuan, jabatan, kecakapan, dan kehormatan.
Masing-masing tanda pengenal gerakan Pramuka memiliki ciri khas tersendiri. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di subjudul berikut.
Macam-Macam Tanda Pengenal Pramuka
Merujuk pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka, berikut penjelasan lengkap terkait tanda pengenal Pramuka:
1. Tanda Umum
Tanda umum adalah tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota gerakan Pramuka. Fungsi tanda pengenal Pramuka jenis ini ialah sebagai identitas diri. Adapun macam-macam tanda pengenal Pramuka umum meliputi:- Tanda Tutup Kepala
- Setangan Leher (hasduk)
- Tanda Pelantikan
- Tanda Harian
- Tanda Kepramukaan Sedunia
2. Tanda SatuanTanda satuan adalah tanda yang menunjukkan satuan tempat seorang anggota Pramuka bergabung, dari satuan terkecil hingga tingkat nasional. Berikut penjelasan macam-macam tanda pengenal Pramuka satuan:
- Tanda Barung (bagi Siaga)
- Tanda Regu (bagi Penggalang)
- Tanda Sangga (bagi Penegak)
- Tanda Reka (bagi Pandega)
- Tanda Krida (bagi Satuan Karya Pramuka)
- Nomor Gugus Depan, Kwartir, dan Majelis Pembimbing
- Badge Daerah dan Tanda Wilayah
- Tanda Satuan lainnya
3. Tanda JabatanTanda jabatan adalah tanda pengenal Pramuka yang menunjukkan jabatan seseorang dalam keanggotaan Pramuka, termasuk hak dan kewajiban yang melekat padanya. Macam-macam tanda jabatan meliputi:
a. Bagi peserta didik
- Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama (Pradana), Ketua Racana
- Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga, dan Reka
- Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
- Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (dari Ranting hingga Nasional)
b. Bagi anggota dewasa
- Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega)
- Tanda Pelatih Pembina
- Tanda Majelis Pembimbing (dari Gugus Depan hingga Nasional)
- Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
- Tanda Jabatan lainnya
4. Tanda KecakapanTanda kecakapan adalah tanda pengenal Pramuka yang menunjukkan keterampilan, kemampuan, dan usaha seorang anggota dalam bidang tertentu sesuai tingkatannya. Berikut macam-macam tanda pengenal Pramuka berdasarkan kecakapannya.
a. Tanda kecakapan umum
- Tanda pengenal Pramuka Siaga: Tingkat Mula, Bantu, dan Tata
- Tanda pengenal Pramuka Penggalang: Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap
- Tanda pengenal Pramuka Penegak: Tingkat Bantara dan Laksana
- Tanda pengenal Pramuka Pandega: Tingkat Pandega
- Tanda pengenal Pembina Pramuka: Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan
b. Tanda kecakapan khusus
- Tanda pengenal Pramuka Siaga: Tidak ada tingkatan
- Tanda pengenal Pramuka Penggalang: Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
- Tanda pengenal Pramuka Penegak: Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
- Tanda pengenal Pramuka Pandega: Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
- Untuk Instruktur: Muda dan Dewasa
- Untuk Pembina Pramuka: Tingkat Dasar dan Lanjutan
c. Tanda pramuka garuda
- Untuk Pramuka Siaga
- Untuk Pramuka Penggalang
- Untuk Pramuka Penegak
- Untuk Pramuka Pandega
5. Tanda PenghargaanTanda penghargaan adalah tanda pengenal Pramuka yang diberikan sebagai bentuk pengakuan atas jasa atau kontribusi signifikan bagi gerakan Pramuka, masyarakat, atau negara. Berikut penjelasan masing-masing jenis tanda pengenal Pramuka sebagai penanda penghargaan.
a. Untuk peserta didik
- Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong
- Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lainnya
- Bintang Tahunan
- Lencana Wiratama
- Lencana Teladan
b. Untuk anggota dewasa
- Bintang Tahunan
- Lencana Pancawarsa
- Lencana Wiratama
- Lencana Jasa (Dharma Bakti, Melati, dan Tunas Kencana)
c. Untuk badan di luar Gerakan Pramuka
- Penghargaan dari organisasi kepramukaan lainnya, baik di dalam maupun luar negeri
- Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia
- Penghargaan dari Pemerintah Luar Negeri
Fungsi Tanda Pengenal Pramuka
Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka berperan sangat penting dalam menunjukkan identitas seorang anggota. Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982, terdapat beberapa maksud, fungsi, dan tujuan utama dari penggunaan tanda pengenal ini.
A. Tujuan tanda pengenal Pramuka
Tanda pengenal Pramuka berfungsi untuk mengenali identitas seorang Pramuka, termasuk yang berkaitan dengan satuan, lokasi, wilayah, tugas, jabatan, dan kecakapannya.Adapun tujuan tanda pengenal Pramuka sesuai dengan jenis tanda tersebut, yaitu:
- Mendorong seorang Pramuka untuk memanfaatkan haknya dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Meningkatkan semangat dan antusiasme seorang Pramuka untuk terus mengembangkan kemampuan, kecakapan, dan karyanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan kelompok usianya.
- Memotivasi seorang Pramuka untuk sungguh-sungguh menjalankan isi janji dan ketentuan moral dalam bentuk Satya dan Darma Pramuka, serta mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sesuai dengan tanda yang dikenakannya.
- Menumbuhkan rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka, serta dengan anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia pada umumnya.
- Membangun kesadaran akan tanggung jawab pribadi terhadap diri sendiri, satuan, organisasi, serta pencapaian tujuan atau cita-citanya.
- Menanamkan rasa bangga dan percaya diri serta mengembangkan kemampuan kepemimpinan.
B. Fungsi tanda pengenal PramukaBerikut penjelasan terkait fungsi tanda pengenal Pramuka dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan di luar itu.
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai:
- Alat pendidikan yang memberikan dorongan, gairah, dan semangat kepada para anggota Pramuka agar berupaya meningkatkan kemampuan, karya, kepribadian, dan kehormatannya.
- Alat identifikasi seorang Pramuka, termasuk satuan, tingkat kecakapan, jabatan, tempat atau wilayah tugasnya.
- Tanda pengakuan dan pengesahan atas keanggotaan, tingkat kecakapan, serta pemberian tanggung jawab, hak, dan kewajiban kepada seorang anggota Gerakan Pramuka.
- Tanda penghargaan atas prestasi dan tindakan seseorang, dengan tujuan agar yang bersangkutan senantiasa menjaga dan memelihara nama baik pribadi dan organisasinya.
- Tanda pangkat yang mencerminkan perbedaan martabat seseorang.
- Perhiasan.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Fadli Nasrudin