tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memetakan 5 provinsi yang menjadi wilayah rawan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 berdasarkan kerawanan pada 4 tahapan yaitu, konteks sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu RI, Lolly Suhenti, mengatakan 5 provinsi tersebut yaitu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Kelima provinsi tersebut, kata Lolly, menjadi wilayah paling rawan berdasarkan 27 indikator, termasuk kebijakan yang berubah-ubah dan pelanggaran netralitas ASN.
"Nusa Tenggara Timur menepati posisi rawan tinggi pertama karena dari 27 indikator, 19 indikator terjadi di Nusa Tenggara Timur," kata Lolly dalam acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Senin (26/8/2024).
Selain rawan tinggi, Lolly mengatakan terdapat juga kategori rawan sedang dan rawan rendah pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Provinsi yang termasuk dalam kategori rawan rendah yaitu Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sedangkan 29 provinsi lainnya masuk dalam kategori rawan sedang.
Selain itu, Lolly mengatakan terdapat juga pemetaan wilayah paling rawan berdasarkan dimensi tahapan. Aceh menjadi paling rawan pada dimensi sosial politik, Kepulauan Riau paling rawan pada dimensi pencalonan, Selawesi Selatan paling rawan pada dimensi kampanye, sedangkan Papua paling rawan pada dimensi pungut hitung.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan Papua yang menjadi provinsi dimensi rawan hitung masih berkaitan dengan kebakaran dan hilangnya surat suara.
"Papua adalah tungguan hitung, kita punya persoalan, pada suatu waktu dulu misalnya surat-surat hilang, kemudian formulir D-nya hilang, terbakar, dan lain-lain," kata Rahmat kepada wartawan di Hotel Bidakara, Senin (26/8/2024).
Lebih lanjut, Rahmat menyebut pemetaan wilayah ini untuk mengurangi ketegangan di pilkada.
"Ketegangan akan lebih banyak di pilkada, kenapa seperti itu, karena masing-masing daerah itu akan melakukan kontestasi yang membuat para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat di bawahnya akan berpotensi terpolarisasi terhadap dukungan paslon tertentu. Pasti akan lebih rumit, eskalasi ketegangan akan lebih banyak di pilkada daripada pilpres," ujar Rahmat.
Pilkada serentak 2024 akan segera dimulai. Tanggal 27 Agustus 2024 besok merupakan periode pendaftaran bagi para pasangan calon (paslon) kepala daerah.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Sistem Pilkada Serentak merupakan pertama kalinya yang melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sekaligus.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi