Menuju konten utama

4 Jurnalis Diintimidasi saat Meliput Pemulangan Warga Air Bangis

AJI Padang, PFI Padang, dan IJTI Sumatra Barat menilai intimidasi yang dilakukan kepolisian telah melanggar kebebasan pers.

4 Jurnalis Diintimidasi saat Meliput Pemulangan Warga Air Bangis
Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya membentangkan poster ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww.

tirto.id - Sejumlah jurnalis yang sedang meliput di Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) mendapatkan kekerasan, intimidasi, dan penghalangan oleh kepolisian pada Sabtu (5/8/2023).

Saat itu, terjadi kericuhan dalam proses pemulangan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang bertahan di lokasi tersebut setelah menggelar demonstrasi sejak 31 Juli-5 Agustus 2023 di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat.

Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas mengatakan terdapat empat jurnalis yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Jurnalis Tribunnews Nandito Putra dipiting oleh polisi berpakaian bebas saat sedang merekam kondisi sambil siaran untuk medianya. Ia sebelumnya juga dilarang mengambil gambar dan ponselnya juga berupaya direnggut," ujar Aidil Ichlas ketika dihubungi reporter Tirto, Minggu (6/8/2023).

Nandito menjelaskan sekitar pukul 15.30 WIB dirinya sedang melakukan siaran langsung Facebook Tribunpadang.com dan merekam situasi pemulangan warga di pelataran Masjid Raya Sumbar.

Mulanya kegiatan siaran langsung berjalan lancar tanpa ada gangguan. Setelah dua menit merekam kondisi warga, Nandito mengarahkan kamera ke arah aparat polisi yang sedang menarik-narik seorang perempuan.

Nandito pun mengikuti kerumunan itu hingga jarak lebih kurang tiga meter. Kemudian, tiba-tiba datang beberapa orang berpakaian preman menarik dirinya. Ponselnya sempat diambil paksa. Lalu aparat tersebut menanyakan apa tujuannya merekam, Nandito pun menjawab bahwa dirinya tengah liputan.

Nandito baru dilepaskan setelah dua orang jurnalis menyampaikan protes kepada para polisi lantaran rekan mereka ditangkap. Namun saat upaya itu, petugas juga mengangkat kerah baju Jurnalis Tempo, Fachri Hamzah dan melontarkan ancaman.

Selain Fachri, Aidil Ichlas Ketua AJI Padang juga mendapatkan ancaman dari petugas yang sama saat berupaya melepaskan Nandito.

Beberapa menit kemudian, sejumlah perwira dari Polresta Padang menengahi dan meminta maaf kepada Nandito, Fachri dan Aidil atas peristiwa tersebut.

Tidak hanya itu, perilaku intimidasi juga dialami oleh Dasril, Jurnalis Padang TV saat mengambil gambar penangkapan salah satu pendamping dari LBH Padang. Tiba-tiba ada salah satu polisi menghalangi kamera Dasril untuk merekam dan memintanya menyudahi kegiatannya, tapi Dasril tetap meliput.

Kekerasan juga dirasakan oleh Zulia Yandani, seorang jurnalis perempuan dari Classy FM. Zulia saat itu baru selesai salat dan mendengar kericuhan di lantai satu masjid raya.

Karena melihat situasi memanas, ia lalu merekam peristiwa itu namun didatangi oleh sejumlah polisi yang kemudian mengambil ponselnya. Zulia menerangkan bahwa ia wartawan, tapi polisi tetap menarik dan mengangkat kedua kakinya untuk dibawa ke mobil.

AJI Padang, PFI Padang, dan IJTI Sumatra Barat menilai tindakan yang dilakukan kepolisian telah melanggar kebebasan pers. Padahal, Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers telah tegas mengatur tentang kerja-kerja jurnalistik.

"Tindakan intimidasi tersebut juga telah melanggar Pasal 18 Ayat 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami meminta Kapolda Sumatra Barat untuk memproses anggotanya yang melakukan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Aidil.

Kericuhan terjadi saat kepolisian membubarkan paksa masyarakat Air Bangis yang bertahan di Masjid Raya Sumbar. Mereka tengah berdemonstrasi menuntut Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menghentikan intimidasi terhadap masyarakat Air Bangis yang tinggal di kawasan hutan, termasuk meminta kepolisian setempat membebaskan dua warga yang ditahan.

Kemudian, mereka menuntut Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi agar membatalkan rencana proyek strategis nasional dan menyelesaikan konflik agraria di Nagari Air Bangis.

Masyarakat Air Bangis meminta pemerintah agar memberikan rasa aman untuk tinggal di wilayahnya. Saat ini mereka dibayang-bayangi dengan status hutan lindung yang baru disampaikan oleh pemerintah pada 2016.

Selama menggelar demo tersebut, masyarakat Air Bangis istirahat dan menginap di Masjid Raya Sumbar.

Sementara Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono mengklaim proses pemulangan massa ke kampung halamannya berjalan aman.

"Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di masjid raya, sudah kami pulangkan dan dikawal oleh PJR, Brimob, Samapta dan kami pastikan aman sampai ke Pasaman Barat," kata Suharyono, Sabtu.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan