Menuju konten utama

33 Anggota TNI Diduga Serang Warga Deli Serdang, 1 Orang Tewas

Sebanyak 33 anggota TNI yang diduga terlibat penyerangan warga sedang diperiksa Pomdam I/Bukit Barisan.

33 Anggota TNI Diduga Serang Warga Deli Serdang, 1 Orang Tewas
Ilustrasi mayat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Puluhan anggota TNI Batalion Artileri Medan (Armed) 2/Kilap Sumagan diduga terlibat penyerangan warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Sedang, Sumatra Utara. Akibat insiden itu seorang warga bernama Raden Barus (60) meninggal dunia dan sejumlah orang terluka.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Jumat (8/11/2024) malam hingga Sabtu (9/11/2024) dini hari. Aksi dugaan penyerangan itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @matarakyatsumbar.id.

Kepala Penerangan (Kapendam) Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, menyebut masalah ini sedang dimediasi. Bahkan proses penanganan perkara dipimpin langsung oleh Pangdam I/Bukit Barisan, Letnan Jenderal TNI Mochammad Hasan.

“Pangdam I/BB telah melaksanakan mediasi dengan perwakilan masyarakat dan keluarga korban di Makoyon Armed 2/KS,” kata Dody dalam keteranganya, Minggu (10/11/2024).

Menurut Dody, Pangdam telah memerintahkan Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan sampai tuntas dan memastikan kondisi di masyarakat aman terkendali.

“Oknum Pelaku yang sudah terkonfirmasi terlibat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pomdam I/BB. Pangdam I/BB telah melaksanakan jam komandan dan memberikan pengarahan terhadap seluruh prajurit Yon Armed 2 Medan dalam rangka untuk memastikan bahwa situasi dan kondisi saat ini telah aman kondusif serta tidak ada aksi balasan terkait peristiwa tersebut,” tutur dia.

Lebih lanjut, Dody menerangkan ada 33 anggota yang sedang diperiksa Pomdam I/BB. Ia berkomitmen TNI mengusut perkara ini dengan baik. Sementara terkait korban luka sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Sembiring menuju Rumah Sakit Puri Hijau. Pengobatan akan diteruskan hingga pulih.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fahreza Rizky