Menuju konten utama

30 Calon Dewan Komisioner OJK Dinyatakan Lulus Tahap Tiga

Anggota Pansel OJK yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi tes kesehatan jasmani dan kejiwaan, sedangkan asesmen mencakup aspek kompetensi dan perilaku.

30 Calon Dewan Komisioner OJK Dinyatakan Lulus Tahap Tiga
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Antara foto/Yudhi M.

tirto.id - Sebanyak 30 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 dalam seleksi tahap tiga atau "assessment center" dan pemeriksaan kesehatan.

Terkait dengan itu, Anggota Pansel OJK, Darmin Nasution menjelaskan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi tes kesehatan jasmani dan kejiwaan, sedangkan asesmen mencakup aspek kompetensi dan perilaku. Hal tersebut disampaikan Darmin, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Lebih lanjut Darmin menjelaskan, penetapan peserta yang lulus seleksi tahap III mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan dan asesmen oleh pihak independen, yakni tim dokter RSPAD Gatot Soebroto dan tim asesmen PT Daya Dimensi Indonesia (DDI).

Menurut laporan Antara, mereka yang lulus adalah Adi Budiarso, Agusman, Agus Santoso, Ahmad Hidayat, Arif Baharudin, Darminto, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Dyah Nastiti K. Makhijani, dan Edy Setiadi.

Kemudian, Etty Retno Wulandari, Firmanzah, Freddy Saragih, Haryono Umar, Heru Kristiyana, Hoesen, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, Maliki Heru Santosa, Mas Achmad Daniri, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, dan Mulya Effendi.

Selanjutnya, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Riswinandi, Samsul Hidayat, Sigit Pramono, Tirta Segara, Widyo Gunadi, Wimboh Santoso, Yohanes Santoso Wibowo, dan Zulkifli Zaini.

Sedangkan lima orang yang dinyatakan tidak lulus proses seleksi tahap tiga adalah Ahmad Junaedy, Dewi Hanggraeni, Marsuki, Suheri, dan Susandarini.

Untuk diketahui, peserta yang lulus akan mengikuti seleksi tahap empat berupa wawancara dengan sembilan anggota Pansel OJK pada 9-11 Maret 2017.

Setelah itu, panitia akan menyampaikan 21 nama peserta yang lolos tahap empat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin, (13/3).

Baca juga artikel terkait OTORITAS JASA KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto