tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada pejabatnya yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jadi penjabat (Pj) kepala daerah. Satu orang dilantik hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga direktur KPK yang ditunjuk jadi Pj kepala daerah. Ketiga orang tersebut adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Edi Suryanto, yang ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kemudian, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Herda Helmijaya, ditunjuk sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat (PLPM), Budi Waluya, ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Direktur PLPM, Budi Waluya, dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis hari ini.
"Benar, hari ini Direktur PLPM KPK dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).
Selain itu, kata Budi, status kepegawaian Budi Waluya, tidak berhenti, namun, pada jabatannya sebagai direktur akan ditunjuk pelaksana harian (Plh).
"Status kepegawaiannya tidak berhenti, namun pada jabatan sebelumnya, akan ditunjuk Plh, supaya yang bersangkutan, tidak rangkap jabatan," ujarnya.
Kemudian, Budi mengatakan, penunjukkan Budi Waluya ini, jadi bentuk pelibatan langsung KPK untuk tularkan nilai integritas dan anti korupsi di daerah.
"Untuk menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah, memotret permasalahan di daerah, memotret permasalahan di lapangan secara langsung," ucapnya
Nantinya, kata Budi, dengan keterlibatan secara langsung tersebut, pada Pj Bupati ini, dapat memberikan saran masukan untuk perbaikan ke depannya setelah selesai penugasan.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada presiden, dan Kemendagri, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah," tutupnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang