tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebanyak 26 orang perwakilan Aksi 287 untuk melakukan audiensi. Dalam audensi itu, MK diwakilkan oleh Panitera MK Kasianur Sidauruk dan Peneliti MK Nalom Kurniawan.
"Mereka sebenarnya ke MK untuk mengajukan uji materi Perppu 2 Tahun 2017," ujar Panitera MK Kasianur Sidauruk usai pertemuan dengan perwakilan Aksi 287 di Gedung MK Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Namun demikian, Panitera MK Kasinur tidak mau mengungkapkan hasil pertemuannya dengan perwakilan Aksi 287. "Untuk isi pertemuan bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan," ujar Kasianur.
Sebelumnya MK melalui juru bicaranya Fajar Laksono menanggapi aksi yang akan digelar oleh Presidium Alumni aksi "212" yang menolak Perppu 2 Tahun 2017 yang mengatur Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di depan Gedung MK.
Baca juga:
- Polisi Larang Atribut HTI Dipakai dalam Aksi 287 Hari Ini
- Massa Aksi 287 dari Luar Kota Mulai Padati Masjid Istiqlal
Presidium Alumni "212" ini menyatakan akan mengawal sejumlah ormas yang mengajukan uji materi Perppu Ormas di MK.
Menurut Fajar, MK menghormati dan menghargai siapapun yang datang ke MK, termasuk dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi.
"Namun yang pasti, sikap MK sesuai dan dalam koridor kewenangan konstitusionalnya, tidak boleh lebih," ujar Fajar dikutip dari Antara.
Untuk diketahui, sebelum menyampaikan aspirasi di depan gedung MK, massa aksi 287 yang dikoordinasi oleh Presidium Alumni 212 berkumpul di Masjid Istiqlal Jakarta. Tak hanya dari Jakarta, peserta aksi juga berdatangan dari kota-kota lain, seperti Serang, Bogor, Bekasi, Bandung dan lain-lain.
Sejak pukul 09.00 belasan bus dari luar kota sudah terparkir dan masih terus berdatangan.
Dari Pantauan Tirto, banyaknya kendaraan yang masuk ke Istiqlal, membuat arus lalu lintas di depan pintu masuk yang berhadapan dengan gereja Katedral tersendat.
Ridwan (27) dari Serang, Banten, mengatakan ada sekitar 60 orang yang berangkat ke Istiqlal bersamanya sejak pagi. Selain bus yang ditumpangi Ridwan, belasan bus lainnya dengan jenis yang sama juga terparkir di Masjid Istiqlal.
Ditanya soal pandangannya terkait aksi, ia enggan berkomentar. Namun, Ia mengatakan, keberangkatan dikoordinasi oleh Gerakan Nasional Pembela Fatwa. "Kurang tahu saya kalau totalnya ada berapa orang. Nanti coba tanya ke GNPF. Saya takut salah," katanya.
Seperti diketahui, Aksi Damai 287 digelar untuk menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undangan-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah dipakai untuk membubarkan Hizbut Tahir Indonesia (HTI).
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto