Menuju konten utama

2 Bulan Berlalu, Penyidikan Kasus Harley di Garuda Belum Rampung

Bea Cukai sebut penyidikan penyelundupan motor Harley Davidson yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara belum juga rampung.

2 Bulan Berlalu, Penyidikan Kasus Harley di Garuda Belum Rampung
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (17/9/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Penyidikan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dalam pesawat Airbus 330-900 Neo yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara belum juga rampung.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan proses masih berlangsung meski sudah berselang 2 bulan sejak kejadian itu terungkap di November 2019.

“Kita lakukan proses terus, kita lakukan proses penyidikan. Begitu selesai segera kita serahkan ke penuntut,” ucap Heru kepada wartawan saat ditemui di Kemenkeu, Senin (10/2/2020).

Heru saat ini belum mau mengungkapkan kapan penyidikan ini rampung. Ia juga enggan memberi target. “Secepatnya karena supaya kepastian," imbuh Heru.

Ketika ditanya bilamana penyidikan ini bisa rampung bulan Februari 2020 ini, Heru hanya menjawab, “Ya kalau bisa.”

Terkuaknya kasus penyelundupan ini bermula ketika DJBC melakukan pemeriksaan atas pesawat Airbus 330-900 Neo milik Garuda Indonesia yang baru saja datang dari Perancis di Hangar Garuda Maintanance Facility (GMF).

Ketika diperiksa pada November 2019, di dalam pesawat terdapat 1 unit sepeda motor Harley yang dipecah menjadi beberapa bagian dan disimpan dalam kardus terpisah di kabin pesawat.

Di samping itu petugas juga menemukan 2 unit sepeda Brompton yang dibawa dalam penerbangan penjemputan pesawat baru itu.

Baik sepeda motor dan sepeda Brompton tidak dilaporkan kepada DJBC sehingga menguatkan indikasi adanya upaya menyelundupkan barang ke Indonesia.

Per 5 Desember 2020, Dirut Garuda waktu itu Ari Askhara resmi dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Ari yang sudah lengser disebut-sebut terancam pidana karena penyelundupan ini.

Baca juga artikel terkait KASUS HARLEY atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana