Menuju konten utama

16 Mahasiswa di Semarang Dibawa ke RS Imbas Terkena Gas Air Mata

LBH Semarang mencatat terdapat 26 orang yang menjadi korban, tetapi yang dibawa ke rumah sakit hanya 16 mahasiswa.

16 Mahasiswa di Semarang Dibawa ke RS Imbas Terkena Gas Air Mata
Massa aksi lari berhamburan usai polisi menembaki gas air mata dan menyemprotkan water cannon. tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Belasan mahasiswa terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terkena gas air mata dan luka-luka akibat kericuhan aksi demonstrasi di kompleks DPRD Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024).

Tim hukum massa aksi dari LBH Semarang, Syamsuddin, Arif mengatakan, data sementara yang dihimpun terdapat 26 orang yang menjadi korban, tetapi tidak semuanya dibawa ke rumah sakit.

“Informasi sementara ada 16 orang yang dibawa ke rumah sakit, ini masih kami pantau,” kata dia.

Para korban merasakan keluhan sakit berbeda-beda, mayoritas mengalami sesak napas akibat terkena gas air mata.

Ada juga korban yang pingsan, mata pedih, telinga pengang, mual, sakit bagian perut, dan kaki bengkak. Bahkan ada yang luka agak serius.

“Satu mahasiswa ada yang (diduga) kena tendangan polisi, sehingga butuh dijahit. Dijahit bagian hidung,” kata dia.

Perwakilan massa aksi, Iqbal Alma, membeberkan, aparat kepolisian membabi buta menembak gas air mata dan melakukan pengejaran peserta aksi dari segala penjuru.

“Tidak hanya gas air mata tapi kami juga dikejar oleh aparat," ungkap Iqbal yang juga merupakan Koordinator Aksi Kamisan Semarang.

Sisi lain, petugas Inafis dari kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terjadinya kericuhan.

Petugas terlihat mengamati pagar kantor DPRD Jateng yang rusak akibat dirobohkan paksa massa aksi.

Tim Inafis juga terlihat memungut sapu dan kerucut pembatas jalan yang dilemparkan massa aksi ke arah polisi. Terkait hal ini, petugas belum berkenan memberikan keterangan.

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Politik
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz