Menuju konten utama

14 Demonstran Tolak Omnibus Law yang Ditahan di Polda Reaktif COVID

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan sebanyak 14 demonstran tolak UU Ciptaker yang ditahan di Polda Metro reaktif COVID-19.

14 Demonstran Tolak Omnibus Law yang Ditahan di Polda Reaktif COVID
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan sebanyak 14 demonstran tolak Omnibus Law UU Ciptaker yang ditahan di Polda Metro Jaya (PMJ) reaktif COVID-19.

Sejumlah demonstran itu diketahui reaktif COVID-19 setelah dilakukan tes massal oleh Polda Metro Jaya kepada seluruh massa aksi yang ditahan.

Hal itu dia katakan usai meninjau 1.192 demonstran yang ditahan di PMJ, Jakarta Pusat.

"Ada kurang lebih 14 orang yang positif COVID-19, tadi malam dicek dan sudah diteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan 14 demonstran itu nantinya akan dilakukan swab tes. Namun dia belum mengetahui apakah mereka langsung dirawat ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dirinya mengatakan Dinas Kesehatan saat ini masih mengidentifikasi dari mana asal 14 demonstran yang reaktif COVID-19 tersebut.

"Nanti tugas Dinas Kesehatan untuk melakukan kontak tracing. Itu kan baru rapid, nanti diteruskan swab. Tahapnya begitu," jelasnya.

Selama demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta sejak 6-8 Oktober, jajaran Polda Metro Jaya menangkap 1.192 demonstran. Semuanya dicokok lantaran diduga merusuh, tetapi penyisiran terhadap mereka juga dilakukan sebelum bentrokan terjadi.

“Hampir setengahnya pelajar Sekolah Teknik Menengah,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Sisanya merupakan buruh dan mahasiswa, tetapi Yusri menyebut mereka sebagai golongan anarko karena niat membuat kericuhan. Ribuan orang itu berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor, dan Banten.

Mereka datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan, lanjut dia, karena ditemukan dari percakapan dalam ponsel dan keterangan terduga pelaku.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri