tirto.id - Ketua RW01 Bausasran sekaligus warga bersengketa dengan PT KAI karena terdampak beautifikasi Stasiun Lempuyangan, Antonius Yosef Handriutomo, menyampaikan 13 dari 14 rumah telah sepakat menerima kompensasi. Anton mengakui telah menandatangani dokumen kompensasi dari PT KAI.
“Saya sudah menandatangani kompensasi dari PT KAI, disebutkan bahwa setelah tanda tangan satu minggu kemudian akan ada pemberian kompensasi termin satu besarnya 50%, termin kedua akan diberikan pada tanggal 31 Juli seperti yang dikatakan jubir KAI,” terang Anton ditemui Tirto, Minggu (22/6/2025)
Pembayaran kompensasi tahap kedua akan diberikan pada 31 Juli 2025 bersamaan dengan penyerahan kunci rumah dari warga Tegal Lempuyangan kepada PT KAI, termasuk dokumen pelengkap seperti lampiran rekening listrik dan air.
“Pada hari itu juga dari pihak Keraton akan memberikan bebungah, jumlahnya Rp 750 juta dibagi 14 rumah secara rata. Kalaupun yang terima itu 13 karena yang satu tidak mau kompensasi, tetap pembagiannya 14,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu warga Tegal Lempuyangan memilih bertahan di tengah proses pembebasan 13 rumah eks bangunan Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), atau bekas perusahaan kereta api swasta Belanda, yang telah menyetujui kompensasi dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Wisnu, warga Tegal Lempuyangan, menyatakan bahwa keputusannya untuk tetap bertahan didasarkan pada keinginannya memperoleh kejelasan tertulis mengenai perhitungan kompensasi yang ditawarkan.
“Sebetulnya tidak menolak apalagi melawan, kita bertahan karena minta penjelasan secara tertulis perhitungan ganti ruginya besarnya berapa dan dari mana,” kata Wisnu saat diwawancarai kontributor tirto.id di kediamannya, Minggu (22/6/2025).
Dia juga menuturkan PT KAI seharusnya dapat menunjukkan bukti kepemilikan aset, sebab menurutnya, tanah tersebut semestinya menjadi hak milik Keraton, bukan PT KAI.
“Kalau mau diambil bangunannya, tapi kan tanahnya bukan, kita minta kejelasan seperti itu,” ujar Wisnu.
Sebagai salah satu ahli waris, Wisnu mengaku khawatir jika di kemudian hari pihaknya justru digugat oleh Keraton karena menyerahkan aset yang diklaim bukan milik PT KAI.
“Masalah kompensasi nanti, jelas dulu hitungannya berapa dan dari mana, kemudian kita tidak mau dibelakang hari terlibat kasus korupsi kan,” jelasnya.
Karena alasan tersebut, Wisnu memilih untuk tetap bertahan hingga saat ini.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Intan Umbari Prihatin