tirto.id - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, Satriadi Gunawan mengimbau warga agar mengantisipasi terjadinya kebakaran saat libur lebaran tahun 2023.
Sebab, frekuensi kebakaran yang terjadi selama bulan Ramadan selama periode 23 Maret-17 April 2023 atau 26 hari puasa di wilayah DKI Jakarta tercatat hingga 124 kejadian.
“Oleh karena itu, perlu adanya upaya antisipasi untuk menghindari hal-hal yang menjadi ancaman kebakaran. Kami mengimbau kepada masyarakat agar senatiasa waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu jika rumah akan tinggal liburan atau mudik lebaran,” kata Satriadi di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Satriadi mengatakan, Bangunan Perumahan (BP) menjadi objek yang paling banyak mengalami kebakaran dengan dugaan penyebab korsleting listrik.
Selain itu, ada juga penyebab kebakaran lainnya seperti kebocoran instalasi gas dan aktivitas pembakaran sampah yang dapat menyebabkan objek lainnya terbakar seperti instalasi luar gedung, bangunan umum dan perdagangan, kendaraan, bangunan industri, tumbuhan, dan lainnya yang harus diwaspadai.
"Oleh karena itu, sangat penting untuk kita tetap waspada dan mengambil tindakan pencegahan kebakaran yang tepat. Periksa instalasi listrik secara berkala dan segera ganti jika kabel atau perangkat listrik sudah terkelupas atau rusak," ucapnya.
Adapun langkah-langkah antisipasi kebakaran yang perlu diterapkan:
- Tidak meninggalkan kompor yang sedang menyala saat memasak;
- Pastikan kompor dalam keadaan mati saat akan meninggalkan rumah atau saat waktu istirahat;
- Perhatikan instalasi tabung gas yang digunakan untuk memasak, pahami ciri kebocoran gas seperti bau menyengat, dan keluarkan bunyi pada saat instalasi;
- Lepas regulator dari tabung gas;
- Cabut steker dari stop kontak jika tidak terpakai;
- Laporkan keberangkatan mudik kepada pengurus RT/RW atau keamanan di lingkungan rumah;
- Titipkan kunci rumah kepada orang yang dipercaya;
- Titipkan hewan peliharaan ;
- Hindari penggunaan alat elektronik yang membutuhkan listrik secara berlebihan; dan
- Hindari penggunaan steker bertumpuk, dan gunakanlah peralatan listrik sesuai standar yang berlaku (SNI).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri