123 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Selama 2019
Data KPAI menunjukkan pelaku mayoritas adalah guru sebanyak 90 persen dan kepala sekolah sebanyak 10 persen.
tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada sebanyak 21 kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban mencapai 123 anak di satuan pendidikan sepanjang 2019.
"Korban mencapai 123 anak, terdiri atas 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2019).
Retno menyebutkan bahwa baik anak laki-laki dan perempuan semuanya rentan menjadi korban kekerasan seksual di sekolah. Sementara itu, data KPAI menunjukkan bahwa satu pelaku bisa memperdaya banyak korban, karena dari 21 pelaku kasus kekerasan itu korbannya mencapai hingga 123 anak.
Adapun 21 pelaku tersebut terdiri dari 20 laki-laki dan 1 pelaku perempuan. Pelaku mayoritas adalah guru sebanyak 90 persen dan kepala sekolah sebanyak 10 persen.
Selain itu, oknum pelaku yang merupakan guru terdiri dari guru olahraha sebanyak 29 persen, guru agama 14 persen, guru kesenian 5 persen, guru komputer 5 persen, guru IPS 5 persen, guru BK 5 persen, guru Bahasa Inggris 5 persen dan guru kelas sebanyak 23 persen.
Lebih lanjut, Retno mengatakan hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa dari 21 kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah tersebut, 13 kasus atau sebanyak 62 persen terjadi di jenjang SD, 5 kasus atau 24 persen di jenjang SMP/sederajat dan 3 kasus atau 14 persen di jenjang SMA.
Tingginya kasus kekerasan seksual di jenjang SD karena usia anak-anak SD adalah masa ketika anak-anak mudah diimingi-imingi, takut diancam oleh gurunya, takut nilainya jelek dan tidak naik kelas. Selain itu, anak juga belum paham aktivitas seksual sehingga anak-anak tersebut tidak menyadari kalau dirinya mengalami pelecehan seksual.
"Korban mencapai 123 anak, terdiri atas 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2019).
Retno menyebutkan bahwa baik anak laki-laki dan perempuan semuanya rentan menjadi korban kekerasan seksual di sekolah. Sementara itu, data KPAI menunjukkan bahwa satu pelaku bisa memperdaya banyak korban, karena dari 21 pelaku kasus kekerasan itu korbannya mencapai hingga 123 anak.
Adapun 21 pelaku tersebut terdiri dari 20 laki-laki dan 1 pelaku perempuan. Pelaku mayoritas adalah guru sebanyak 90 persen dan kepala sekolah sebanyak 10 persen.
Selain itu, oknum pelaku yang merupakan guru terdiri dari guru olahraha sebanyak 29 persen, guru agama 14 persen, guru kesenian 5 persen, guru komputer 5 persen, guru IPS 5 persen, guru BK 5 persen, guru Bahasa Inggris 5 persen dan guru kelas sebanyak 23 persen.
Lebih lanjut, Retno mengatakan hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa dari 21 kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah tersebut, 13 kasus atau sebanyak 62 persen terjadi di jenjang SD, 5 kasus atau 24 persen di jenjang SMP/sederajat dan 3 kasus atau 14 persen di jenjang SMA.
Tingginya kasus kekerasan seksual di jenjang SD karena usia anak-anak SD adalah masa ketika anak-anak mudah diimingi-imingi, takut diancam oleh gurunya, takut nilainya jelek dan tidak naik kelas. Selain itu, anak juga belum paham aktivitas seksual sehingga anak-anak tersebut tidak menyadari kalau dirinya mengalami pelecehan seksual.
1 dari 2
Selanjutnya
Baca juga
artikel terkait
KEKERASAN SEKSUAL
atau
tulisan menarik lainnya
Bayu Septianto
(tirto.id - Pendidikan)
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto

