tirto.id - Energi bersih adalah energi yang dihasilkan dari sumber daya alam terbarukan dan berdampak minimal terhadap lingkungan. Contoh energi bersih meliputi tenaga surya, tenaga angin, air, dan biomassa.
Energi bersih dan terjangkau merupakan salah satu tujuan yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang dirancang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). SDGs energi bersih dan terjangkau diklaim mampu menjamin akses universal terhadap energi terbarukan bagi setiap manusia di bumi.
Indonesia pun berkomitmen terhadap hal tersebut dengan merilis sejumlah kebijakan terkait. Salah satunya ialah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Namun, terdapat berbagai permasalahan energi bersih dan terjangkau di indonesia. Kendala dan tantangan penerapan SDGs energi bersih dan terjangkau meliputi aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Tantangan Penerapan Energi Bersih dan Terjangkau di Indonesia
Maria Lauranti dan Eka Afrina Djamhari, dalam studi berjudul Transisi Energi yang Setara di Indonesia: Tantangan dan Peluang (2017) yang dipublikasikan Friedrich-Ebert-Stiftung, menjabarkan tantangan penerapan energi bersih dan terjangkau di Indonesia, terutama berkaitan dengan kebijakan dan ekonomi.
Berdasarkan studi tersebut, berikut beberapa tantangan yang termasuk sebagai permasalahan energi bersih dan terjangkau di Indonesia.
1. Pengaruh politik pada kebijakan energi
Masalah energi di Indonesia sering kali digunakan untuk kepentingan pemerintah, partai politik, dan parlemen. Kebijakan energi yang dibuat sering kali hanya berfokus pada kepentingan jangka pendek dan agenda politik tertentu. Hal ini jelas menghambat upaya perencanaan energi berkelanjutan dan jangka panjang.2. Ketergantungan pada bahan bakar fosil
Indonesia masih sangat bergantung pada produksi dan konsumsi bahan bakar fosil, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor. Kondisi ini membuat negara terjebak dalam kesepakatan jangka panjang dan rancangan ekonomi terkait produksi dan konsumsi bahan bakar fosil yang sulit untuk dilepaskan.Di sisi lain, tingginya tingkat ekspor minyak dan gas Indonesia ke negara lain menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan energi dalam negeri. Meskipun memiliki sumber daya energi melimpah, Indonesia ternyata bergantung pada energi impor.
3. Struktur fiskal berbasis eksploitasi fosil
Struktur ekonomi Indonesia juga sangat bergantung pada eksploitasi bahan bakar fosil. Meskipun ada tekanan global untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mengatasi perubahan iklim, eksploitasi dan konsumsi bahan bakar fosil masih berlangsung secara besar-besaran.Kondisi tersebut juga mencerminkan kondisi global. Negara-negara industrial masih terus mendukung industri berbasis bahan bakar fosil.
4. Kebijakan energi terbarukan yang lemah
Permasalahan energi bersih dan terjangkau di indonesia yang tak kalah krusial ialah perihal kebijakan.Pemerintah yang masih mendukung penggunaan energi fosil terbukti menghambat perkembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia. Beragam kebijakan dan program untuk mendukung energi terbarukan masih lemah dan tertinggal dibandingkan dengan kebutuhan dan potensi yang ada.
5. Keterbatasan Infrastruktur
Infrastruktur untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, terutama di daerah terpencil, masih sangat terbatas. Misalnya, jaringan listrik yang ada belum mampu mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar karena keterbatasan teknologi dan investasi.6. Regulasi yang Berubah-ubah
Regulasi yang tidak konsisten sering kali menjadi kendala bagi para investor energi terbarukan. Perubahan kebijakan yang terjadi tanpa perencanaan jangka panjang menciptakan ketidakpastian dalam pasar energi terbarukan.Kendala Penerapan Energi Bersih dan Terjangkau di indonesia
Penerapan energi bersih dan terjangkau di Indonesia pun menghadapi sejumlah kendala besar yang memengaruhi kelancaran transisi energi. Kendala ini berkaitan erat dengan tantangan yang telah diuraikan di atas.
Maria Lauranti dan Eka Afrina Djamhari menjelaskan beberapa kendala penerapan energi bersih dan terjangkau, antara lain:
1. Keterbatasan pendanaan
Pengembangan energi terbarukan memerlukan investasi atau pembiayaan besar. Sayangnya, pendanaan yang tersedia masih terbatas. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang seharusnya memimpin pengembangan ini, sering kali terkendala oleh kebijakan harga yang tidak efisien. Hal ini jelas membatasi kemampuan mereka untuk melakukan investasi yang signifikan.2. Birokrasi dan korupsi
Proses birokrasi yang rumit serta budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sering menghambat penyelesaian proyek energi, terutama yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proses tender yang lambat menyebabkan penundaan proyek, yang pada akhirnya memengaruhi perencanaan anggaran dan laporan keuangan.3. Ketergantungan pada ekspor energi
Pemerintah Indonesia masih fokus pada ekspor energi, terutama batu bara dan gas, sementara kebutuhan domestik sering kali terabaikan. Ekspor energi dalam jumlah besar membatasi ketersediaan energi untuk kebutuhan dalam negeri, sehingga memperlambat transisi ke energi terbarukan.4. Kurangnya kesadaran terhadap pengurangan emisi
Meskipun ada komitmen global untuk mengurangi emisi karbon, Indonesia masih berada di persimpangan jalan antara memenuhi permintaan energi domestik yang meningkat dan berusaha untuk mengurangi emisi. Ketergantungan pada energi konvensional, terutama batu bara yang murah dan melimpah, menjadi hambatan besar dalam upaya peralihan ke energi terbarukan.5. Ketidaksetaraan Akses Energi
Wilayah-wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil di Indonesia masih kesulitan mendapatkan akses energi bersih dan terjangkau. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur dan investasi yang cenderung lebih banyak terpusat di daerah perkotaan.6. Kurangnya Riset dan Inovasi
Upaya mengembangkan energi bersih di Indonesia masih terbatas karena kurangnya dukungan riset dan inovasi, baik dari pemerintah maupun sektor swasta. Padahal, riset dan pengembangan sangat diperlukan untuk memaksimalkan potensi energi terbarukan di Indonesia.Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Fadli Nasrudin