tirto.id - Energi bersih dan terjangkau disebut-sebut sebagai solusi penting untuk mengatasi masalah lingkungan. Energi bersih adalah sumber energi yang dihasilkan dengan dampak lingkungan yang minimal atau bahkan tanpa emisi gas rumah kaca dan polusi udara, sehingga tidak merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dikutip Jurnal Sosial dan Sains Vol. 3, No. 7 (2024), energi bersih dan terjangkau merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang dikembangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). SDGs adalah program global yang diklaim bertujuan mengatasi berbagai tantangan lingkungan, sosial, dan ekonomi di seluruh dunia dalam rentang waktu 15 tahun.
Indonesia pun telah mengeluarkan sejumlah peraturan tentang energi bersih ini, salah satunya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Regulasi tersebut menetapkan kebijakan energi baru terbarukan di Indonesia.
Lantas, apa itu energi bersih dan terjangkau? Apa tujuan dari energi bersih dan terjangkau? Untuk memahami seputar energi bersih dan terjangkau, simak ulasan ringkas berikut ini.
Apa yang Dimaksud Energi Bersih dan Terjangkau?
Dilansir dari situs Close the Gap Foundation, energi bersih dan terjangkau adalah konsep yang mengutamakan penyediaan energi yang mudah diakses, terjangkau bagi semua orang, andal, dan ramah lingkungan.
Hal ini mencakup usaha untuk menjamin akses universal terhadap listrik dan sumber energi modern, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan beralih ke energi terbarukan. Contoh energi bersih atau energi terbarukan dan ramah lingkungan ini di antaranya seperti tenaga surya, tenaga angin, dan energi air.
Meski diklaim untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan, sejumlah aktivis dan peneliti mendorong untuk skeptis terhadap wacana transisi energi bersih ini. Eko Bagus Sholihin dalam artikel “Menelisik Ancaman Transisi Energi di Indonesia” (2022) di situs Mongabay, menyebut transisi energi memiliki tiga tantangan besar, yakni akses ke energi bersih, pendanaan yang besar, dan kemampuan riset dan teknologi.
Selain itu, transisi energi bersih juga menghadapi tantangan lain di bidang lingkungan dan sosial, seperti dampak kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan ketergantungan.
Amnesty International, organisasi internasional yang bergerak melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), pun menyoroti bahwa transisi energi bersih juga berisiko merusak lingkungan dan melanggar HAM, termasuk eksploitasi manusia serta perampasan hak milik.
Transisi ini membutuhkan peningkatan besar dalam penambangan logam dan mineral, seperti kobalt dan tembaga. Hal ini berpotensi memperburuk pelanggaran hak asasi manusia, terutama terhadap komunitas yang terkena dampak langsung, termasuk masyarakat adat.
Apabila praktik pelanggaran tersebut terus dilakukan oleh perusahaan tambang dan pembelinya, maka upaya menuju masa depan yang adil dan berkelanjutan akan terhambat. Meski demikian, Amnesty International tetap mendorong penghentian penggunaan bahan bakar fosil dan menganjurkan peralihan ke energi terbarukan dengan mengutamakan HAM.
Apa Tujuan dari Energi bersih dan Terjangkau?
Selaras dengan SDGs, program energi bersih dan terjangkau adalah untuk memastikan bahwa semua orang memiliki akses ke energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern pada tahun 2030. Dilansir dari situs Sustainable Development Goals Center Universitas Brawijaya (UB), tujuan energi bersih dan terjangkau mencakup beberapa target, antara lain:
- Memastikan akses universal bagi semua orang terhadap layanan energi yang murah, andal, dan modern.
- Meningkatkan proporsi energi terbarukan dalam bauran energi global secara signifikan.
- Menggandakan laju perbaikan efisiensi energi di seluruh dunia.
- Mendorong kerjasama internasional untuk memfasilitasi riset dan pengembangan teknologi energi bersih, termasuk energi terbarukan dan teknologi bahan bakar fosil yang lebih maju dan bersih.
- Meningkatkan infrastruktur dan kualitas teknologi untuk pasokan layanan energi modern dan berkelanjutan di negara-negara berkembang, terutama di negara-negara yang kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil.
Contoh Energi Bersih dan Terjangkau
Masih dalam Jurnal Sosial dan Sains Vol. 3, No. 7 (2024), Indonesia memiliki berbagai contoh energi bersih dan terjangkau yang berpotensi besar untuk dimanfaatkan. Beberapa energi tersebut antara lain, energi biomassa, panas bumi, energi air, energi laut, energi angin, dan energi surya.
1. Energi air dan angin
Energi dari air merupakan sumber terbarukan yang ramah lingkungan dan dapat dimanfaatkan menggunakan energi angin. Namun, teknologi turbin angin di Indonesia masih memerlukan pengembangan lebih lanjut untuk memenuhi potensi energi angin yang ada.2. Energi laut
Indonesia, yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari kepulauan, memiliki potensi besar dalam memanfaatkan energi laut, seperti energi gelombang dan arus laut. Meskipun potensinya mencapai 17,9 GW, pemanfaatannya saat ini masih tergolong rendah.3. Energi surya
Dengan letak geografis yang memungkinkan penerimaan radiasi matahari sepanjang tahun, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan energi surya. Energi ini dapat dikonversi menjadi listrik melalui tenaga surya atau digunakan sebagai energi panas untuk berbagai aplikasi pemanas.Cara Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia
Meski Indonesia kaya akan potensi energi bersih, dalam situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemanfaatannya baru sekitar 3% atau mencapai 11.000 MW dari total 3.685 GW. Penggunaan energi bersih di Indonesia dilakukan melalui beberapa strategi dan inisiatif yang berfokus pada penggunaan sumber daya alami yang dapat diperbarui.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penetapan target energi terbarukan (EBT) sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada 2025 dan meningkat menjadi 31% pada 2050.
Adapun untuk memanfaatkan energi bersih di Indonesia, berbagai metode diterapkan sesuai dengan jenis energi yang tersedia, mencakup panel surya, pembankit listrik tenaga surya (PLTS), penggunaan turbin angin, hingga energi limbah biomassa untuk menghasilkan listrik.
Selaras dengan hal itu, berdasarkan data Renewable Energy Indonesia, kapasitas pembangkit listrik energi terbarukan (PLT EBT) di Indonesia terus meningkat sejak 2017 hingga 2021. Pada 2017, kapasitas PLT EBT terpasang sebesar 9.427 Mw. Kemudian pada 2021, kapasitasnya menjadi 11.156,76 Mw.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dhita Koesno