Menuju konten utama
Pelaksanaan Haji 2024

100 Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Belum Pulang Jelang Musim Haji

Pemerintah Indonesia terus mengingatkan mereka terkait aturan dari otoritas Pemerintah Arab Saudi itu.

100 Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Belum Pulang Jelang Musim Haji
Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, mengimbau jemaah umrah tanpa visa haji agar pulang dan tidak memaksakan diri tinggal di Mekkah ikut beribadah haji.

Pemerintah Indonesia tidak bisa menjamin WNI yang berhaji tanpa smart card (identitas jemaah haji plus visa haji) bisa lolos masuk ke kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Apalagi mulai tahun ini, Otoritas Arab Saudi memiliki kebijakan baru terkait hal itu.

“Saya diberikan informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi bahwa ada 100 ribuan orang Indonesia yang umrah, tapi tidak pulang ya, tidak pulang,” kata Abdul Aziz, seperti dilaporkan Media Center Haji (MCH), Senin, 12 Mei 2024.

Ia melanjutkan, otoritas Arab Saudi memiliki sanksi tegas bagi mereka yang nekat berhaji tanpa visa haji, hukumannya mulai dari denda sebesar SAR10.000 atau setara Rp43 juta dan tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun.

“Saya kira masyarakat sebaiknya dari sekarang terbiasa untuk mematuhi aturan dan sebagaimana sudah difokuskan oleh Menteri Haji (Arab Saudi) dan Menteri Agama RI ya, mereka yang datang dengan bukan visa haji sebaiknya pulang saja,” kata dia.

Pemerintah Indonesia berupaya terus mengingatkan kepada mereka terkait aturan dari otoritas Pemerintah Arab Saudi itu.

“Kami mengimbau supaya mereka itu, kalau memang umrah ya kembali seperti biasa. Tapi kalau memang mereka nekat kami tidak bisa berbuat banyak karena itu di luar kemampuan kami," kata Aziz menambahkan.

Peristiwa WNI ke Tanah Suci tanpa visa haji setiap tahun selalu ada saja. Tahun ini tidak terkecuali. Tim MCH beberapa kali menemukan WNI tanpa visa haji ketika sampai di Kota Madinah. Misalnya seorang warga yang mengaku berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia beralasan pihak travel masih mengurus visa haji sehingga belum menerima dokumen tersebut. Wanita tersebut mengaku tiba di Madinah sejak Kamis, 9 Mei 2024. Sebelum tiba di Madinah, mereka mengaku transit di Malaysia.

Tak hanya itu, untuk bisa sampai ke Madinah, mereka mengeluarkan dana hingga Rp200 juta dengan waktu tunggu mendapatkan kursi haji hanya 2 bulan saja. “Saya bayar Rp200 juta, berangkat dari Makassar ke Malaysia baru sampai ke Madinah,” kata dia.

Wanita itu juga mengaku belum menerima kartu elektronik (smart card) yang diberikan Otoritas Arab Saudi kepada jemaah haji. Padahal smart card tersebut menjadi kunci jemaah haji bisa masuk ke kawasan Armuzna pada musim puncak haji.

Ada juga pasangan suami istri dari Surabaya yang berniat haji tahun ini tanpa antre di Kementerian Agama. Iwan, si lelaki, mengatakan dihubungi pihak travel yang mengabarkan adanya kursi kosong untuk berhaji tahun ini dengan membayar Rp175 juta per orang.

Tanpa pikir panjang, mereka pun mengambil kesempatan tersebut. “Saya dihubungi pihak travel katanya ada kursi tanpa antre, bayar Rp175 juta,” kata Iwan di pelataran Masjid Nabawi.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kementerian Agama yang juga Pengendali Teknis Media Center Haji, Akhmad Fauzin, menegaskan, hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

“Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau bahkan tawaran dengan sebutan visa petugas haji,” kata dia.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Taufiq

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Taufiq
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Abdul Aziz