tirto.id - Sejak setahun lalu, kampanye boikot produk Israel menggema di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina. Boikot ini bukan hanya sekadar ajakan, tetapi menjadi sebuah gerakan meluas yang didukung oleh masyarakat luas, dan didorong oleh berbagai fatwa serta rekomendasi dari lembaga keagamaan, termasuk fatwa MUI boikot produk Israel yang menyerukan agar umat Muslim lebih selektif dalam memilih produk.
Tujuannya adalah untuk mengurangi dukungan ekonomi terhadap perusahaan yang dinilai memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung kepada pihak yang terlibat dalam konflik di Palestina. Selama satu tahun ini, sejumlah merek besar, mulai dari produk konsumer hingga teknologi, terpantau mengalami penurunan popularitas di berbagai wilayah, termasuk Indonesia.
Namun, tak jarang aksi boikot ini diwarnai kesalahpahaman mengenai produk yang benar-benar mendukung Israel atau yang hanya 'dianggap' sebagai pendukung Israel. Ada brand-brand yang ikut terdampak, padahal tidak ada dalam list BDS seperti OREO Indonesia, Danone Indonesia hingga Unilever Indonesia yang tidak secara resmi termasuk dalam daftar boikot Boycott, Divestment, Sanctions (BDS).
Kesalahpahaman ini cukup umum terjadi dalam gerakan besar, di mana masyarakat terkadang sulit membedakan mana produk yang masuk dalam rekomendasi boikot resmi dan mana yang tidak.
1 Tahun Aksi Boikot
Selama setahun terakhir, gerakan boikot produk Israel di Indonesia masih terus dilakukan. Sejak fatwa MUI yang merekomendasikan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk yang dianggap mendukung kepentingan Israel, berbagai lapisan masyarakat turut berperan aktif, mulai dari organisasi kemasyarakatan, komunitas daring, hingga tokoh-tokoh publik. Kampanye boikot ini berhasil menarik perhatian dan dukungan luas, khususnya di media sosial, di mana banyak yang berbagi daftar produk maupun informasi terbaru tentang perusahaan yang terlibat.
Dengan semakin banyaknya informasi yang beredar, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami produk apa saja yang benar-benar masuk dalam daftar boikot resmi. Hal ini diharapkan membantu mencegah kesalahpahaman atau boikot yang salah sasaran, sehingga dukungan bisa terarah pada tujuan utama gerakan ini.
Fatwa MUI Boikot Produk Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengeluarkan fatwa yang menyerukan kepada masyarakat untuk turut serta dalam boikot produk Israel sebagai bagian dari dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Fatwa ini bukan hanya sebagai seruan moral, tetapi sebagai sikap tegas bahwa dukungan ekonomi terhadap perusahaan yang dianggap terkait dengan Israel harus dihindari. Bahkan, MUI menyatakan bahwa fatwa ini akan terus berlaku hingga Palestina meraih kemerdekaannya dan terbebas dari konflik berkepanjangan. Fatwa ini pun mendapat respons positif dari berbagai kalangan, yang kemudian memperkuat gerakan boikot di tingkat masyarakat.
Namun, penting untuk diluruskan bahwa MUI tidak merilis daftar produk spesifik yang harus diboikot, sehingga masyarakat perlu berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang beredar di media sosial atau platform lainnya terkait daftar produk tersebut.
Hal ini tertuang dalam fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menyebutkan, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram.
Hingga saat ini, informasi resmi tentang perusahaan yang harus diboikot lebih banyak berasal dari gerakan internasional BDS, organisasi global yang mengkoordinasi kampanye boikot terhadap perusahaan yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan Israel. Masyarakat diharapkan tetap bijak dan mengecek sumber terpercaya untuk mengetahui mana saja produk yang memang relevan dengan fatwa ini.
Tips Pilih Produk yang Aman dari Boikot
Memilih produk yang aman dari boikot tidak akan menjadi hal yang sulit jika konsumen mengetahui beberapa hal utama yang perlu diperhatikan. Berikut ini beberapa tips yang perlu diperhatikan:
1. Periksa Lokasi Produksi
Pilih produk yang diproduksi atau memiliki pabrik di Indonesia. Produk yang dibuat di dalam negeri umumnya berkontribusi pada ekonomi lokal dan lebih sedikit terkait dengan konflik politik atau dukungan terhadap kebijakan internasional tertentu.
2. Cek Daftar Resmi dari BDS di bdsmovement.net
Pastikan untuk merujuk pada daftar boikot resmi dari Boycott, Divestment, Sanctions (BDS), yang terus diperbarui. Daftar ini berisi nama-nama perusahaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan Israel, sehingga konsumen bisa lebih mudah menghindari produk yang mungkin terlibat dalam dukungan politik tertentu.
Cara cek produk yang terafiliasi dengan Israel berdasarkan data BDS Movement, sebagai berikut:
- Akses website BDS melalui link bdsmovement.net;
- Pilih menu Campaigns;
- Pilih Economic Boycott;
- Klik Economic and corporate support for Israeli Apartheid;
- Pilih Boycott Israeli Companies and Products;
- Klik tautan What to boycott;
- Nantinya, akan tertera brand apa saja yang menjadi sasaran boikot.
3. Pilih produk yang memiliki sertifikasi halal
Produk yang memiliki sertifikasi halal dapat menjadi pilihan aman, terutama karena produk-produk ini tidak hanya mendukung industri dalam negeri tetapi juga mematuhi standar yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
4. Teliti Label dan Informasi Tambahan
Sebelum membeli, biasakan untuk membaca label dan mencari informasi lebih lanjut tentang perusahaan pembuatnya. Ini akan membantu dalam memastikan bahwa produk yang dipilih sesuai dengan preferensi konsumen terkait dengan isu politik atau etika tertentu.