tirto.id - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) telah melakukan audiensi dengan beberapa lembaga dan kementerian dalam aksi cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober 2024 ini, untuk menyampaikan permintaan kenaikan gaji dan tunjangan jabatan hakim.
Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, mengatakan pada 7 hingga 8 Oktober 2024, SHI telah melakukan audiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung, Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), beberapa Kementerian, dan Pimpinan DPR-RI beserta Komisi III.
"Solidaritas Hakim Indonesia juga telah mendengarkan langsung komitmen yang disampaikan oleh Presiden Terpilih," kata Fauzan melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
Fauzan mengatakan, dalam sejumlah audiensi tersebut, SHI mengapresiasi atas adanya urgensi peningkatan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.
"Kami juga membahas berbagai persoalan terkait fasilitas, tunjangan, dan kondisi kerja yang layak bagi hakim," tuturnya.
Fauzan menyebut, seluruh pimpinan lembaga yang hadir dalam audiensi ini menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki keadaan, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi di lapangan.
Kata Fauzan, yang paling signifikan adalah komitmen dari Prabowo, selaku Presiden terpilih. Prabowo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, yang menjadi tuntutan utama dalam aksi ini.
"Memperjuangkan hak-hak hakim dan memastikan bahwa lembaga peradilan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan independen, bermartabat, dan profesional," ujarnya.
Komitmen dari Prabowo ini, kata Fauzan, menjadi titik terang dalam perjuangan SHI dan menunjukkan adanya dukungan kuat dari level tertinggi pemerintahan selanjutnya.
Sementara itu, Fauzan mengimbau kepada seluruh hakim di Indonesia. Bahwa, kata Fauzan, agenda aksi ini telah direncanakan dalam beberapa skema, tergantung pada status cuti tahunan yang dimiliki oleh masing-masing hakim.
"Skema pertama, hakim yang mengambil cuti dan bergabung langsung dengan barisan solidaritas di Jakarta," pungkasnya.
Skema kedua, kata Fauzan, hakim yang mengambil cuti dan memutuskan untuk berdiam diri di rumah. Kemudian, Skema ketiga, hakim yang masa cutinya telah habis, mengosongkan jadwal persidangan dan tetap berada di kantor.
Fauzan mengatakan, pihaknya mengapresiasi hakim yang turut menjadi barisan terdepan. Untuk para hakim yang memilih berada di rumah, kata Fauzan, dia mendorong para hakim untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah, untuk membangkitkan semangat dalam menjalankan tugas.
Sedangkan, Fauzan mengatakan, bagi para hakim yang cutinya telah habis, tetapi tetap mengosongkan jadwal persidangan, kata Fauzan, SHI mengimbau untuk para hakim tersebut segera kembali menjalankan tugas.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang