Menuju konten utama

Pahala Enggan Tanggapi Isu Jet Pribadi Kaesang di Tes Capim KPK

Pahala Nainggolan enggan menanggapi tentang kasus gratifikasi jet pribadi anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, karena hal tersebut ranah pimpinan KPK.

Pahala Enggan Tanggapi Isu Jet Pribadi Kaesang di Tes Capim KPK
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat jumpa pers terkait klarifikasi anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi yang diduga hasil gratifikasi, di gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (17/9/2024). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, enggan menjawab pertanyaan saat tes wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK tentang dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep atas penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh perwakilan masyarakat sipil sekaligus ahli hukum pidana dari Universitas Trisaksi, Azmi Syahputra, yang diundang oleh Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK untuk turut menyaksikan tes wawancara tersebut.

"Yang untuk jet pribadi, saya mohon maaf pak bahwa ini di ranah internal KPK, diputus pimpinan, Pak. Jadi jangan ditanya pendapat saya apa Pak," kata Pahala dalam tes wawancara Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Dia juga mengatakan, KPK telah menggelar rapat untuk membahas hal tersebut. Meski demikian, Pahala mengatakan tetap tidak bisa memberikan pendapatnya.

"Minggu lalu, di rapim, kita yang berdebat soal itu. Tapi saya sekali lagi minta maaf, di forum ini saya gak bisa bilang pendapat saya, dan itu akan ada keputusan pimpinan seperti apa," ujarnya.

Dalam wawancara tersebut, Pahala hanya menjelaskan soal adanya langkah dari KPK dalam melalukan pencegahan dan memproses aduan terkait dugaan gratifikasi ini.

"Awal kan dibilang, ini akan dipanggil oleh pencegahan, tapi berikutnya kita bilang bahwa karena ada aduan," tuturnya.

Terkait kedatangan Kaesang ke KPK secara tiba-tiba pada Selasa 17 September 2024, Pahala mengatakan, KPK tak bisa menolak dan langsung mengarahkan Kaesang untuk mengisi formulir pelaporan gratifikasi.

"Kemarin datang lagi, ya saya bilang saya terima, masa orang dateng saya tolak, kan gak mungkin. Saya terima dia isi form oke. Tapi kan itu yang akan kita tindak lanjuti, sekali lagi minta maaf itu internal," tutur Pahala.

Kemudian, dalam wawancara tersebut, Pahala juga disinggung soal KPK yang kerap cuek terhadap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tapi faktanya laporan PPATK saja dicuekin banyak. Bapak paham kasus-kasus yang bubbling belakangan ini begitu kita cek laporannya sudah banyak di KPK," tanya Anggota Panitia Selesksi (Pansel) KPK, Ivan Yustiavandana.

Melanjutkan pertanyaannya, Ivan juga menyinggung soal dugaan pemerasan yang terjadi di Program Penindakan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

"Lalu PPDS itu yang terjadi di Undip itu kami sudah lapor di tahun 2022, di kampus lain, sistemik. Menunggu bunuh diri dulu baru kita bereaksi, gitu?" tambah Ivan sebagai panelis.

Menjawab pertanyaan tersebut, Pahala mengatakan KPK selalu menanggapi laporan dari PPATK dan mencontohkan beberapa kasus yang ditangani oleh KPK atas laporan dari PPATK.

"Saya tanggapi pak Ivan, saya mesti bilang ke Pak Ivan saya selalu bilang bahwa saya mengandalkan laporan PPATK karena sudah setengah jalan. Saya ingat yang Alun, yang Andhi Pramono, Eko, itu datang dari PPATK dan sangat detil sehingga lebih gampang mendorongnya," ujar Pahala.

Pahala mengatakan, kehadiran laporan dari PPATK lebih memudahkan KPK dalam proses penanganan sebuah kasus dibandingkan menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kalau LHKPN, lebih panjang pak. Kami minta dulu, datang ke bank-nya. Kami lihat lagi buktinya apa, kalau PPATK dia udah mengarah," tutur Pahala.

Lebih lanjut, Pahala mengatakan jika dia terpilih sebagai pimpinan KPK, maka dia akan memprioritaskan laporan dari PPATK.

"Jadi saya mesti mengakui pak, bukan periode ini saja, periode sebelumnya pun laporan PPATK selalu beredar ke mana-mana, udah sempat disebut satgasnya dan saya janji pak, kalau saya terpilih, laporan PPATK saya akan prioritaskan, karena saya bilang itu setengah jadi," ucap Pahala.

Diketahui, hari ini Pansel KPK menggelar tes wawancara terhadap 10 capim KPK, setelah mewawancara 10 capim lainnya, kemarin. Selain 9 orang Pansel KPK yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh, terdapat juga dua orang panelis undangan dalam proses wawancara ini.

Dua orang tersebut yaitu, mantan Ketua KPK 2003-2007, Taufiequrrahman Ruki dan Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW) 2016–2022, Dadang Trisasongko.

Selain itu, Pansel juga mengundang 40 orang perwalikan masyarakat sipil untuk turut menyaksikan dan bertanya dalam tes wawancara tersebut.

Baca juga artikel terkait SELEKSI PIMPINAN KPK 2024-2029 atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher