Menuju konten utama

Kepala BPKD Jakarta Ditanya Kasus DP 0% oleh Pansel Capim KPK

Micheal Rolandi saat itu masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat DKI Jakarta.

Kepala BPKD Jakarta Ditanya Kasus DP 0% oleh Pansel Capim KPK
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Micheal Rolandi, saat mengikuti tes wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung Kementerian Kesekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024). trto.id/Umay

tirto.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Micheal Rolandi, ditanya soal dirinya yang sempat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi program Rumah DP 0 Persendalam tes wawancara Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung Kementerian Kesekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Panelis tes wawancara menanyai Micheal soal kesaksiannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada 18 November 2021 lalu. Micheal saat itu masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Pengadilan meminta keterangannya soal tugas khusus dari Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, kepada PD Sarana Jaya untuk menyediakan hunian kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Saat itu, dia juga mengaku tidak mengetahui soal Pergub Nomor 51 Tahun 2019 yang mengatur tentang peran dan tugas Inspektorat dalam program Rumah DP 0 Persen.

"Jadi, itu yang dimaksud adalah bukan DP 0 rupiahnya, Pak, tapi peraturan Pergub penugasan ke Sarana Jaya. Karena, waktu itu Pemprov DKI melakukan pengalokasian anggaran di PMD ke Sarana Jaya, Pak. Saya lupa nilainya hampir sampai Rp2 triliun. Nah, di sana adalah Pergub penugasan," kata Micheal saat tes wawancara.

Micheal juga mengatakan bahwa dalam pembentukan peraturan tersebut, pihak Inspektorat tidak dilibatkan oleh Gubernur Jakarta saat itu.

"Nah, Pergub penugasan ini setelah saya lacak, Pak, itu memang kalau mau tanda tangan Gubernur, Pak, di DKI itu biasanya rapatnya selalu inspektur diikutsertakan. Yang itu enggak ada," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa peraturan tersebut secara formal memang tetap berlaku. Namun, dia mengatakan tidak mengetahui soal aturan tersebut karena tidak diikutsertakan dalam rapat tersebut.

Selain itu, Micheal juga disinggung soal kepemilikan 20-25 bidang tanah yang pernah diberitakan sebelumnya. Pada 2022 lalu, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata sempat menyinggung soal kewajaran harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Micheal mengatakan bahwa dia tidak terlalu menggubris soal pemberitaan dan sindiran dari Alex Marwata tersebut.

Diketahui, Micheal sempat menjadi saksi dalam kasus korupsi program Rumah DP 0 Persen dengan terdakwa Yoory Corneles.

Yoory sebagai Dirut Sarana Jaya membeli lahan Munjul dari PT Adonara Propertindo yang dalam observasi berada dalam zona hijau dan tidak bisa dibangun. Namun, Yoory tetap membeli lahan tersebut dan merugikan negara hingga Rp152,56 miliar.

Baca juga artikel terkait SELEKSI CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi