tirto.id - Jadwal timeline pelaksanaan tes PPPK 2024 periode 1 telah diumumkan. Penyelenggaraan periode 1 ini ditujukan untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non ASN terdata BKN. Pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode 1 dimulai besok, Selasa, 1 Oktober 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 27 September 2024.
Surat ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri PANRB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB No. B/4543/SM.01.00/2024 hal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK 2024.
Jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua. Periode I yang dimulai 1 Oktober 2024, dibuka untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Di sisi lain, Periode II ditujukan bagi Pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Jadwal dan Tahapan Seleksi Tes PPPK 2024 Periode 1
Jadwal seleksi PPPK 2024 Periode 1 dimulai pada 1 - 20 Oktober 2024 mendatang dengan fase pendaftaran melalui laman SSCASN.
Jadwal pengadaan PPPK 2024 Periode 1 secara umum dibagi empat pelaksanaan utama meliputi, masa pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan. Berikut ini jadwal dan tahapan lengkap tes PPPK 2024 Periode 1:
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024)*
- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024*
- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 -31 Desember 2024**
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 - 21 Desember 2024***
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 - 28 Desember 2024***
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024***
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.
*: Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
**: Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
***: Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
Jadwal dan tahapan seleksi tes PPPK 2024 Periode 1 yang dapat digunakan sebagai acuan peserta dalam mengikuti pengadaan dapat diunduh melalui link sebagai berikut:
LINK UNDUH JADWAL PENDAFTARAN PPPK 2024 PERIODE 1 PDF
Prioritas Kelulusan Tes PPPK 2024
Ada empat prioritas kelulusan berurutan dalam pelaksanaan pengadaan PPPK 2024. Berikut ini prioritas kelulusan tes PPPK 2024 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024:
- Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Persyaratan pendaftaran seleksi PPPK 2024 ada dua meliputi umum dan khusus. Untuk persyaratan khusus akan diinformasikan masing-masing instansi yang membuka pengadaan. Sedangkan, persyaratan umum pendaftaran PPPK 2024 sebagai berikut:
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani