tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kesemenkes) telah merilis jenis-jenis formasi dan jabatan yang membutuhkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk seleksi CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 2024.
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengumumkan membuka formasi baik untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kemenkes membuka formasi CPNS dan PPPK Nakes 2024 yakni sebanyak 23.200 formasi yang terdiri atas 8.607 formasi CPNS dan 14.593 formasi PPPK.
Pendaftaran CPNS 2024 termasuk formasi Kemenkes telah dibuka sejak 20 Agustus-6 September, sedangkan pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka.
Disamping itu, pelamar yang berminat mendaftar ke sejumlah formasi Nakes, diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian jenis-jenis formasi CPNS & PPPK Nakes 2024 yang butuh STR.
Jenis-Jenis Formasi Jabatan Nakes yang Butuh STR untuk Seleksi CPNS-PPPK 2024
Melansir Surat Edaran Kemenkes Nomor PT.01.03/F/570/2024, beberapa jenis formasi Nakes yang butuh STR di antaranya mencakup:
1. Administrator Kesehatan
2. Apoteker
3. Asisten Apoteker
4. Asisten Penata Anestesi
5. Bidan
6. Dokter
7. Dokter Gigi
8. Dokter Pendidik Klinis
9. Fisioterapis
10. Nutrisionis Terampil
11. Okupasi Terapis
12. Ortotis Prostetis
13. Penata Anestesi
14. Perawat
15. Perekam Medis Terampil
16. Radiografer
17. Refraksionis Optisien
18. Teknisi Elektromedis
19. Teknisi Gigi
20. Teknisi Transfusi Darah
21. Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian Terampil
22. Terapis Gigi dan Mulut/Perawat Gigi
23. Terapis Wicara
Untuk mengetahui rincian lainnya, unduh jenis formasi yang butuh STR untuk CPNS & PPPK Nakes 2024 PDF ini.
Link Registrasi Online STR Tenaga Kesehatan untuk CPNS dan PPPK 2024
Bagi tenaga medis, untuk mengurus beserta mengecek Surat Tanda Registrasi (STR) dapat dilakukan melalui laman resmi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau dengan klik tautan ini https://registrasi.kki.go.id/.
Sementara untuk tenaga kesehatan yang ingin mengurus serta mengecek STR dapat dilakukan melalui laman resmi Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) atau dengan klik tautan ini https://ktki.kemkes.go.id/registrasi.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra