Menuju konten utama

Zulhas Minta Tambahan Anggaran untuk Pembangunan Kantor Baru

Zulhas membeberkan alasan pihaknya meminta tambahan anggaran sekitar Rp550 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Zulhas Minta Tambahan Anggaran untuk Pembangunan Kantor Baru
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) didampingi Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kiri), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri), dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kanan) menyampaikan pemaparan usai Rapat Koordinasi terbatas di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Jumat (29/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membeberkan alasan pihaknya meminta tambahan anggaran sekitar Rp550 miliar untuk tahun anggaran 2025. Permintaannya tersebut dia lontarkan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Eks Menteri Perdagangan ini mengusulkan kenaikan tambahan anggaran tersebut karena kementeriannya belum memiliki kantor sendiri.

“Sekarang masih numpang tapi kita sudah kerja full, kantornya lagi dipersiapkan, mungkin Januari semua baru pegawai baru kantor baru,” ujar Zulhas ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (3/12/2024).

Kendati demikian, Zulhas mengaku keterbatasan fasilitas kementeriannya tersebut tidak mengganggu kinerja pihaknya dalam bekerja, terutama dalam menuju target swasembada pangan 2027.

Sebelumnya, Zulhas menjelaskan pentingnya tambahan anggaran untuk mengejar target swasembada pangan pada 2027. Swasembada pangan sendiri merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dia juga menyebut Prabowo yang memajukan target itu tercapai dari 2029 ke 2027.

“Nah tadi saya sampaikan di Banggar, kami rapat di Banggar, anggaran kami baru Rp40 miliar. Kami memerlukan kira-kira Rp550 miliar, jadi kurang Rp510 miliar,” ujar Zulhas ditemui usai melakukan rapat bersama Banggar DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Menurut Zulhas, usulan tersebut akan dibahas Banggar DPR bersama pemerintah. Menurutnya, pembahasan tersebut membutuhkan waktu selama dua hingga tiga bulan.

Baca juga artikel terkait ZULKIFLI HASAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang