Menuju konten utama

Yusril Tak Persoalkan Tim Hukum 02 Minta Saksi Tak Boleh Ditemui

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra tak memasalahkan permintaan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga agar saksi Anas Nashikin tak ditemui selama rehat.

Yusril Tak Persoalkan Tim Hukum 02 Minta Saksi Tak Boleh Ditemui
Persidangan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Makmakah Konstitusi kembali dibuka, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak termohon, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menskors sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 untuk memberi kesempatan semua pihak untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat.

Sidang diskors pukul 11.30 WIB saat kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sedang melakukan tanya jawab kepada saksi kedua yang dihadirkan pihak terkait yakni Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin.

"Nanti bisa dilanjutkan setelah Salat Jumat. Sidang diskors sampai pukul 14.00 WIB," kata Hakim Anwar di ruang sidang Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Saat ketuk palu skors belum diketuk, kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah meminta majelis hakim menjamin keamanan dan kesterilan Anas untuk tidak bertemu perwakilan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf maupun pihak Jokowi-Ma'ruf lainnya selama rehat.

Hal ini karena Anas belum selesai untuk memberikan keterangannya dalam sidang kali ini.

"Kami mohon agar saksi tidak menemui kuasa hukum 01 selama masa skorsing," ucap Nasrullah.

"Siap, siap. Tolong pengamanan diatur," jawab Hakim Usman Anwar.

Ditemui awak media saat di luar persidangan, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra tak memasalahkan permintaan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga agar saksi Anas Nashikin tak ditemui selama rehat.

"Tidak apa-apa, kami tidak pernah mengajari saksi untuk ngomong gini-gini," ucap Yusril.

Hal itu kata Yusril terbukti saat Anas hanya menjawab hal-hal penting dalam gugatan Prabowo-Sandi. Ia mencontokan soal kecurangan bagian dari demokrasi dan soal slide dari para pemateri, yang menurut Yusril pihaknya sama sekali tak mengarahkan jawaban saksi.

"Yang penting esensi-nya dia mengatakan itu bukan slide Pak Moeldoko, bukan slide Pak Hasto, dan dia sendiri yang bikin dan dia sudah terangkan arti kata-kata bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi dan sudah jelas artinya seperti saya jelaskan tadi," pungkas Yusril.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari