tirto.id - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyampaikan bahwa label Susu Kental Manis (SKM) harus berisi informasi soal persentase kandungan gula. Menurut Tulus, hal ini diperlukan untuk menghindari penyesatan informasi kepada konsumen.
Tulus menyampaikan hal ini kepada Tirto pada saat ditemui di kantor YLKI kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut Tulus, SKM bisa menyesatkan konsumen bila memberikan kata kunci sebagai susu, tapi ternyata berisi gula. “Itu menyesatkan konsumen karena itu akhirnya dikonsumsi konsumen itu gula bukan susu,” katanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus memperbaiki terminologi SKM. Menurut Tulus, istilah SKM boleh digunakan bila memang isi kemasan mayoritas adalah susu dan bukan gula. Gula yang tinggi tentu tidak baik karena gula bisa menyebabkan obesitas, bukan hanya pada anak, tetapi juga orang tua.
“Kalau labelnya tidak sama bisa saja penipuan. Jadi labelnya menyatakan berapa persen? [Jika] ternyata kalau diteliti [ada] 70 persen [kandungan gula], tapi label tidak mengatakan seperti itu, [berarti] ya penipuan. Tapi pada dasarnya makanan yang tinggi gula itu tidak sehat apalagi untuk anak-anak, intinya itu,” terang Tulus hari ini (Jumat, 22/9).
Tulus juga membahas iklan SKM yang menampilkan anak-anak dalam visualisasinya. Bila produk tinggi gula yang tidak baik dikonsumsi anak-anak menampilkan anak-anak, hal itu bisa dikatakan melanggar etika pariwara/periklanan Indonesia.
“Itu harus diganti, nanti kita akan bikin protes kalau ternyata isinya seperti itu [tinggi gula], di sisi lain anak [ditampilkan] sebagai objek iklan,” lanjutnya.
Baca juga:
- ASI Menguntungkan Keluarga dan Negara
- Suramnya Perayaan Hari Susu Nusantara
- Ibu Hamil Tak Perlu Konsumsi Susu Khusus Ibu Hamil
Dalam etika pariwara Indonesia dari Dewan Periklanan Indonesia, disebutkan bahwa anak-anak tidak boleh digunakan untuk mengiklankan produk yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak, tanpa didampingi oleh orang dewasa. Anak-anak juga dilarang untuk menjadi penganjur bagi penggunaan produk yang bukan untuk anak-anak.
Menurut Tulus, masyarakat perlu diedukasi terkait hal ini. Jangan sampai iklan yang menampilkan produk yang bisa menyebabkan obesitas dikonsumsi anak-anak tanpa pengawasan. Hingga sekarang, Tulus sendiri belum menemukan adanya protes dari masyarakat terhadap YLKI. Tulus menganggap bukan hanya iklan yang harus diganti, tetapi nama produk itu pun harus diganti jika memang bukan termasuk produk susu.
“Harus dikurangi konsumsi gulanya, kalau betul 70 persen, itu betul sangat tinggi dan kita akan protes,” tegasnya.
Kendati demikian, Tulus menjelaskan bahwa pemidanaan produsen SKM terhadap penipuan baru bisa dilakukan jika memang pelabelan yang dilakukan produsen tidak sesuai dengan isi kemasan. Bila iklan yang menggunakan unsur anak-anak yang dipermasalahkan, maka kaitan tersebut tidak pada pasal pidana, melainkan kode etik periklanan.
“Ya kita kalau UU Konsumen kan basisnya label. Labelnya sesuai enggak? Kalau sesuai ya ga masalah iklannya begitu, tapi masalah etis, ada konten ada visualisasi. Secara etika bermasalah, secara UU ya belum ada pidananya,” pungkasnya.
Berdasarkan observasi Tirto di supermarket, kandungan gula dalam 4 sendok makan (SDM) sebesar 40 gram susu kental manis (SKM) merek Indomilk dan Frisian Flag adalah 15-20 gram. Berarti, kandungannya memang besar seperti ditunjukkan oleh Dodik Briawan, peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB), mencapai 50 persen.
Baca juga:Susu Kental Manis Lebih Mirip Sirup, Tak Cocok untuk Anak
Dalam kemasan SKM tersebut memang ada larangan untuk konsumsi bagi bayi, tapi tidak ada larangan konsumsi bagi anak-anak.
Tirto juga memeriksa kandungan gula pada susu bubuk merek Indomilk dan Frisian Flag. Pada susu bayi umur 0-12 bulan, tidak ada kandungan gula, sedangkan pada susu untuk anak usia 4-6 tahun, kandungan gula rata-rata pada angka 15 gram dari 4 sdm. Sementara itu, susu bubuk untuk orang dewasa atau umum, kandungan gulanya lebih besar, yakni 27 gram.
Jika menilik angka itu, kandungan gula dalam susu kental manis sebenarnya hampir sama dengan kandungan gula pada susu bubuk yang dijual untuk anak-anak umur 4-6 tahun.
Perusahaan Susu Tak Menjawab
Tirto coba menghubungi dua produsen SKM yang banyak beredar di pasaran, Indomilk dan Frisian Flag, melalui nomor customer service (CS) mereka.
Namun, saat Tirto meminta disambungkan ke bagian yang berhak menjawab perihal ini, Indomilk menyatakan belum bersedia untuk diwawancara. Mereka menyatakan masih mendalami dulu perihal ini.
"Maaf, dari pihak perusahaan, untuk saat ini kami masih dalam pendalaman dan belum bisa melakukan wawancara. Jadi, untuk pertanyaan Anda tadi belum bisa kami jawab," kata petugas CS Indomilk kepada Tirto, (22/9).
Sedangkan, nomor CS perusahaan Firsian Flag 0800180210406 seperti yang tertulis di situs resmi mereka tidak dapat dihubungi.
Perlu diketahui, Indomilk memiliki dua varian SKM, yakni rasa putih dan rasa cokelat. Sementara, SKM Firsian Flag hanya memproduksi varian rasa putih (plain).
Dari situs resmi Indomilk, tertulis klaim dan manfaat produk SKM Indomilk bermanfaat tinggi Vit A, B1, Fosfor, D3, Kalsium dan mengandung Vit B2, B3, B5, B6, B12, C, E,K1, Yodium, Zink & Zat Besi untuk varian susu putih.
Sedangkan, untuk varian susu cokelat diklaim dibuat dengan cokelat asli, bermanfaat tinggi Vit A, B1, Zink, Fosfor & Kalsium, dan mengandung Vit B2, B3, B6, B12, C, D3, E, K1, Yodium & Zat Besi.
Sementara, SKM Firsian Flag di situs resmi Firsian Flag diklaim mengandung zat gizi makro (protein, karbohidrat dan lemak) serta mengandung 6 Vitamin (Vitamin A, D3, E, B1, B3 dan B6) dan 2 mineral (Kalsium dan Fosfor).
Firsian Flag juga menuliskan produk SKM mereka tidak cocok dikonsumsi untuk bayi.
Editor: Rio Apinino & Maulida Sri Handayani