tirto.id - Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menilai imbauan untuk tidak mengambil gambar foto atau video dalam pesawat tidak bisa diterapkan secara total.
Menurutnya, selama konsumen masih dapat menghargai penumpang lain maka hal itu tidak menjadi masalah.
Hanya saja, Agus membenarkan bila persoalan mengambil foto orang tanpa izin masih tidak bisa dianggap remeh. Sehingga, imbauan ini hanya pas pada kondisi tertentu saja.
“Prinsipnya ketika dilarang total tidak fair. Kalau itu dilarang dalam artian hanya untuk kegiatan tertentu yang memfoto kegiatan atau konsumen lain yang tidak berizin itu tak masalah,” ucap Agus saat dihubungi reporter Tirto.id pada Selasa (16/7/2019).
Agus mencontohkan konsumen yang melakukan foto untuk dirinya sendiri atau swafoto tentu tidak dapat dilarang. Asalkan foto itu tak sampai menggangu kenyamanan penumpang lain. Sebab setiap penumpang kata Agus memiliki haknya masing-masing.
“Kalau swafoto atau selfie ya saya pikir bukan sesuatu yang (perlu) dilarang,” ucap Agus.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya motif lain dari Garuda untuk memberlakukan imbauan ini di luar soal privasi, Agus belum mau berspekulasi. Ia mengatakan YLKI belum mendapat surat atau penjelasan resmi terkait hal itu.
“YLKI belum dapat surat atau aturan resmi. Kami belum dapat berkomentar lebih jauh,” ucap Agus.
Sebelumnya, VP. Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan mengatakan surat itu adalah imbauan agar pengguna menghormati privasi penumpang dan awak pesawat yang bertugas.
Sehingga, diimbau untuk tidak mengambil foto tanpa izin dan mengganggu privasi.
Namun, Ikhsan memastikan bahwa pengambilan gambar tidak sepenuhnya dilarang. Ia menyebutkan swafoto pun dapat tetap diambil selama tidak mengganggu penumpang lain.
“Imbauan ini sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat,” ucap Ikhsan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari