tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan pelaporan konsumen kepada polisi karena menyampaikan keluhannya dapat berdampak negatif pada perlindungan konsumen ke depannya.
Sekretaris Harian YLKI, Agus Suyatno menilai pelaporan itu nantinya malah akan membuat konsumen tidak berani buka suara. Sebab setiap keluhannya berpotensi dibawa ke ranah hukum.
“Konsumen jadi tidak berdaya karena dia mungkin akan tidak berani menyampaikan keluhan atau saran dan masukan. Takut dia berhadapan dengan hukum. Ini negatif dari sudut pandang perlindungan konsumen,” ucap Agus saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (16/7/2019) malam.
Ungkapan Agus menyusul adanya laporan Garuda Indonesia ke pihak berwajib atas penumpang yang mengunggah gambar menu maskapai itu yang ditulis tangan. Dua orang penumpang yang sudah menerima surat pemanggilan dari kepolisian pada Selasa (16/7/2019) ini dituduh melakukan pencemaran baik.
Menurut Agus, bila hal ini berkepanjangan dapat berefek buruk bagi keberdayaan konsumen. Padahal salah satu kriteria seorang konsumen yang berdaya, mereka harus berani dan mau memberi masukan dan saran kepada produsen atau penyedia jasa.
“Kan dia diupayakan jadi konsumen berdaya dan mandiri. Itu caranya dia berani komplain memberi masukan dan saran ketika ada yang ganjil atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan,” ucap Agus.
Soal kemungkinan pendampingan atas kasus ini, Agus memastikan YLKI selalu membuka diri. YLKI, kata Agus, sudah beberapa kali melakukan pendampingan konsumen terutama berkaitan dengan proses hukum sebagai akibat dari keluhan yang disampaikan.
“Pada prinsipnya YLKI selalu terbuka bagi kasus semacam ini. Dulu pernah seorang komika terkait kasus apartemen. YLKI juga memberi pendampingan,” ucap Agus.
Sebelumnya, Rius Vernandes dan Elwiyana Monica selaku penumpang yang mengunggah gambar itu dilaporkan ke polisi. Mereka dituduh mencemarkan nama baik.
“Guys, gw sama Elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami di laporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun,” ucap akun @rius.vernandes.
Ketika dimintai konfirmasi terkait kebenaran pelaporan ini, Garuda Indonesia melalui VP Corporate Secretary M Ikhsan Rosan tak kunjung menjawab pertanyaan reporter Tirto.id usai dihubungi dengan dua pesan WhatsApp dan dua panggilan telepon mulai 14.53 WIB sampai 17.55 WIB pada Selasa (16/7/2019).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri