tirto.id - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027, Rabu (30/7/2022). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berharap kepada seluruh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dapat meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen.
Dia menuturkan sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan, OJK harus mampu meningkatkan peran bank dalam mengembangkan UMKM, mengupayakan pengembangan digital finance dengan mitigasi risiko yang tepat. Kemudian meningkatkan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan untuk membangun perekonomian nasional.
Selain itu, OJK juga harus mampu membangun industri asuransi serta dapat menyeimbangkan antara pengembangan industri dengan perlindungan konsumen. Lebih lanjut dia juga berharap OJK bisa bersinergi mewujudkan pasar keuangan yang dalam, efisien, aktif, dan likuid melalui kebijakan dan sinergi dengan seluruh stakeholder.
"Dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan secara efektif, OJK juga diharapkan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi," ujar Sri Mulyani saat menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu berharap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang akan duduk sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ex-officio Kementerian Keuangan dapat memperkuat koordinasi antara otoritas fiskal dengan otoritas sektor keuangan. Serta otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kemudian dia juga berharap ADK ex-officio Kemenkeu dapat menjadi katalisator bagi terbangunnya kepemimpinan kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid untuk bersama-sama membangun OJK menjadi lembaga yang berkinerja tinggi. Selanjutnya, sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027, Sri Mulyani turut menyampaikan selamat kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses seleksi.
Dengan telah dilakukannya pengambilan sumpah/janji Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih tersebut, maka Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021 telah menyelesaikan tugasnya.
Terakhir, dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisioner masa jabatan tahun 2017-2022. Berbagai capaian dan sinergi kebijakan yang dilakukan telah mampu menjaga stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca COVID-19.
Berikut Jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota.
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.
9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin