tirto.id - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027, Rabu (30/7/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
“Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing?" tanya Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin saat mengambil sumpah kepada seluruh Dewan Komisioner OJK.
"Bersedia," jawab seluruh Dewan Komisioner OJK.
Dalam pelantikan tersebut ada hal yang menarik. Mahendra Siregar selaku Ketua DK OJK berada di ruangan lain. Pelantikan terpisah tersebut lantaran Mahendra tengah positif COVID-19.
"Sedang isoman, tapi tidak bergejala, PCR positif MA kasih ruangan lain, tapi sumpah bersamaan. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena bisa hadir fisik," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, saat dikonfirmasi.
Adapun Jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 sebagai berikut:
- Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota.
- Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.
- Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
- Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
- Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
- Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
- Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
- Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.
- Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Sebelumnya Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz