Menuju konten utama

MA Resmi Lantik Dewan Komisoner OJK Baru Periode 2022-2027

Mahendra Siregar selaku Ketua DK OJK berada di ruangan lain. Pelantikan terpisah tersebut lantaran Mahendra tengah positif COVID-19.

MA Resmi Lantik Dewan Komisoner OJK Baru Periode 2022-2027
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (tengah), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (ketiga kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (ketiga kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono (kanan), Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena (kedua kiri), dan Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan) melambaikan tangan saat diperkenalkan sebagai Anggota Dewan Komisioner terpilih dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027, Rabu (30/7/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

“Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing?" tanya Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin saat mengambil sumpah kepada seluruh Dewan Komisioner OJK.

"Bersedia," jawab seluruh Dewan Komisioner OJK.

Dalam pelantikan tersebut ada hal yang menarik. Mahendra Siregar selaku Ketua DK OJK berada di ruangan lain. Pelantikan terpisah tersebut lantaran Mahendra tengah positif COVID-19.

"Sedang isoman, tapi tidak bergejala, PCR positif MA kasih ruangan lain, tapi sumpah bersamaan. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena bisa hadir fisik," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, saat dikonfirmasi.

Adapun Jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 sebagai berikut:

  1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota.
  2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.
  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
  4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
  6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
  7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
  8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.
  9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Dengan pelantikan ini, maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK. Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Sebelumnya Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu).

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz