Menuju konten utama

Seleksi Anggota BPKN Diskriminatif, YLKI Ancam Gugat Materi ke MA

YLKI mengancam akan melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terkait syarat calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Seleksi Anggota BPKN Diskriminatif, YLKI Ancam Gugat Materi ke MA
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. FOTO/Istimewa.

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengancam akan melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terkait syarat calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan gugatan itu akan dilakukan terkait persyaratan panitia seleksi (pansel) bahwa calon harus memiliki pendidikan S2 kecuali unsur pelaku usaha yang hanya dibatasi S1. Ia menilai persyaratan batasan pendidikan tersebut dinilai diskriminatif.

Tulus mendesak agar pansel segera mengubah ketentuan itu. Sebab, bila tidak maka ancaman gugatan yang saat ini sedang disiapkan YLKI dapat direalisasikan.

“Persyaratan calon anggota BPKN bersifat diskriminatif dan terancam menuai gugatan hak uji materi ke MA. Jika poin ini dan bahkan keseluruhan aturan tidak direvisi YLKI siap melancarkan gugatan uji materi ke MA,” ucap Tulus dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi reporter Tirto pada Jumat (19/7).

Tulus mengatakan pansel seharusnya berupaya untuk menghasilkan anggota BPKN yang memiliki pengalaman di bidang perlindungan konsumen. Sebab jika seleksi tidak dilakukan dengan benar, Tulus khawatir bila lembaga ini nantinya malah ditutup presiden.

Tulus pun meminta agar pansel melakukan perbaikan pada mekanisme seleksi. Sebab Tulus mendapati adanya proses yang kurang transparan sekaligus terkesan mepet dan seadanya atau minimalis.

Ia mencontohkan pengumuman dilakukan tertanggal Selasa (16/7/2019) dan ditutup pada Minggu (21/07/2019). Alhasil ia menyebutkan efektif hanya diberikan waktu lima hari saja untuk menjaring calon anggota BPKN.

“Jelas ini sangat tidak cukup untuk menjaring calon anggota BPKN yang kredibel, berintegritas tinggi dan profesional. Jangan sampai pansel dituduh untuk menjaring calon anggota BPKN tertentu [titipan],” ucap Tulus.

Baca juga artikel terkait YLKI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri