Menuju konten utama

YLKI Khawatir Daya Beli Turun Usai HET Beras Bulog Naik

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan HET beras dapat memberatkan masyarakat.

YLKI Khawatir Daya Beli Turun Usai HET Beras Bulog Naik
Buruh pikul menatan beras SPHP di Gudang Bulog Utama, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Pemerintah melalui resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Bulog merek SPHP menjadi Rp 12.500 per kilogram. Terkait hal itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan tersebut dapat memberatkan masyarakat.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno, menuturkan kenaikan HET beras dapat memicu tergerusnya alokasi belanja konsumen. Alasannya, mayoritas masyarakat memiliki pendapatan yang stagnan atau tidak naik.

"Di saat mayoritas masyarakat pendapatannya stagnan, bahkan beberapa kelompok mengalami penurunan, justru dihadapkan pada persoalan naiknya barang kebutuhan pokok berupa beras," kata Suyatno saat dihubungi, Selasa (7/5/2024).

Kedua, efek kenaikan HET juga berpotensi mengerek laju inflasi, yang kemudian berujung pada daya beli konsumen. Ketiga, dalam perspektif lembaga konsumen, beras adalah basic needs atau kebutuhan dasar di mana ada tiga hal yang melekat pada masyarakat.

Tiga hal itu yakni jaminan terhadap akses untuk mendapatkan produk tersebut, jaminan keterjangkauan, dan jaminan keamanan produk yang bebas dari cemaran zat berbahaya.

"Sistem rantai distribusi pangan yang berbelit juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi. Jangan-jangan dengan pembenahan rantai pasok distribusi menjadi lebih efektif dan efisien, kenaikan HET beras tidak diperlukan," kata Suyatno.

Sementara itu, Suyatno berharap kenaikan HET beras bisa memberi dampak positif ke peningkatan kesejahteraan bagi petani pengolah. Konsumen, menurut Suyatno, akan lebih terima dengan kenaikan harga beras jika memang menyejahterakan petani.

"Akan berdampak pada nasib petani? Atau malah kelompok tengkulak? Akan lebih fair bagi konsumen, ketika kenaikan HET beras memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi petani," ucap Suyatno.

Sebagai informasi, perubahan HET beras Bulog mengacu pada surat dari Bapanas Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Adapun, kenaikan harga ini mulai berlaku sejak 1 Mei 2024.

Kenaikan harga juga mengacu pada zona wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali–Nusa Tenggara Barat, Sulawesi dari Rp10.900 per kg kini menjadi Rp12.500 per kg.

Kemudian, wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dari Rp11.500 per kg menjadi Rp13.100 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku dan Papua dari sebelumnya dipatok Rp11.800 per kg menjadi Rp13.500 per kg.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebut bahwa kenaikan HET beras Bulog dilakukan sebagai penyesuaian atas harga Gabah Kering Panen (GKP) yang saat ini menyentuh Rp6.000 per kg dari sebelumnya Rp5.000 per kg.

"Penyesuaian atas agro input. Jika GKP Rp6.000 sangat wajar jika beras medium Rp12.500," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Menurut Arief, saat ini pihaknya hanya membantu untuk menciptakan keseimbangan harga kewajaran dari hulu dan hilir. Sebab, sebelumnya harga beras tidak sesuai dengan harga GKP di tingkat petani.

Baca juga artikel terkait HET BERAS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin