Menuju konten utama

Yang Terjadi dalam Penganiayaan "PKI" di Cileungsi

Cerita dari lapangan tidak menunjukkan bahwa orang yang dihajar massa itu terkait PKI, partai yang sudah dibubarkan setengah abad lalu.

Yang Terjadi dalam Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Salah satu warung kelontong di Gang Al-Furqon, Desa Dayeuh, Cileungsi, Jawa Barat, sepi pembeli. Kontras dengan beberapa warung lain yang berdekatan. Tak ada kursi di depan warung itu, sedangkan warung lain ramai. Banyak yang duduk dan nongkrong di sana.

Pria tua pemilik warung sepi itu tak menyangka saat ia terlelap, warungnya menjadi sangat ramai.

Sekitar pukul 03.30 dini hari, Sabtu (10/2/2018), seorang tunawisma dituduh anggota (atau simpatisan) Partai Komunis Indonesia (PKI)—partai yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah sejak lebih dari setengah abad lalu—sedang diinterogasi di depan warungnya.

Hampir seluruh media nasional memberitakan warga menginterogasi dan menganiaya orang tersebut setelah menuduhnya PKI. Namun, berdasarkan penelusuran lapangan kami, faktanya tidak demikian.

Pria tunawisma berinisial S itu keluar dari rumah keluarganya di Pemalang, Jawa Tengah, sejak 2017. Tanpa sanak saudara di perantauan, S biasa tidur di mana pun, termasuk di salah satu masjid yang jaraknya tak sampai 100 meter dari pintu masuk Gang Al-Furqon, malam hari sebelum penganiayaan.

Tertempel di tubuhnya sandal jepit, kemeja warna gelap yang sudah agak lusuh, celana jins warna biru, dan sebuah tas.

Ketika melanjutkan perjalanan, sekitar pukul 21.00, S dihampiri dua orang santri yang sedang ronda di warung yang berada di mulut Gang Al-Furqon. Dua orang ini kemudian menggiring S menyusuri gang, melewati beberapa rumah warga dan SMK Bina Teknika yang sudah tidak ada aktivitas apapun.

S digiring sejauh 200 meter. Di warung kelontong Pak Tua tadi, S diinterogasi. Tasnya digeledah. Ditemukan barang-barang antara lain: peta, baju lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) warna hitam yang masih baru, dan cutter.

Salah seorang di antaranya pergi untuk memanggil temannya yang lain. Tak lama kemudian, tiga orang lain datang. Mereka datang tidak dengan tangan kosong. Dua bilah senjata tajam, pedang, dan golok yang masih disarung dibawa serta. Menurut keterangan polisi, mereka mengantisipasi kalau-kalau S membawa senjata tajam dan melawan.

Di bawah cahaya lampu jalan, lima warga itu memaksa S membuka kemeja lusuhnya. S bergeming sembari memegangi dengkul. Salah satu dari mereka tidak sabar dan membuka paksa kemeja hingga robek. Setelah telanjang dada, S dipaksa mengenakan baju GMBI.

Menurut orang-orang ini, S pura-pura gila dan sengaja menyembunyikan baju GMBI.

"Pakai aja baju GMBI, noh," kata satu orang.

Seorang yang lain menimpali: "Takut ketahuan?"

Yang lain kembali memaksa: "Pakai tuh baju GMBI-nya,"

"Anak buah Anton dia," ujar seorang lainnya. Nama yang disebut kemungkinan merujuk pada Anton Charliyan, mantan Dewan Pembina GMBI sekaligus calon Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dihardik sedemikian rupa, C masih diam. Kesal, salah seorang warga yang memegang golok berteriak kembali: "Pura-pura tolol kamu, ya?"

Keributan ini terdengar warga lain yang tinggal di sekitar MTS Al-Furqon. Mereka keluar rumah mendatangi lokasi. Lainnya mengamati dari pintu rumah masing-masing. Salah seorang dari mereka menghubungi ketua RW 01, Ahmadi. Ahmadi kemudian menghubungi Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Keduanya mendatangi lokasi kejadian (ralat 18 Februari pukul 13.26, sebelumnya tertulis Ahmadi menghubungi Bintara Pembina Desa atau Babinsa).

Sama seperti lima orang pertama, Ahmadi juga menginterogasi S. Ia banyak bertanya terutama soal baju GMBI. "Dapat dari mana? Ini masih baru," kata Ahmadi, mengingat ucapannya subuh itu. Pikiran Ahmad sudah ke mana-mana, meski ragu kalau S memang tunawisma atau orang dengan gangguan mental.

Semua intimidasi itu terekam dalam video yang diambil warga berinisial I. Hanya dia yang saat ini identitasnya sudah ketahuan. Empat yang lain belum. Baik polisi atau warga sekitar tidak mau buka mulut.

Sekitar pukul enam pagi, video tersebut sudah beredar di grup WhatsApp warga RT 01, RT 02, dan RT 03 Desa Dayeuh. Beberapa warga yang tahu kejadian itu mengatakan kalau S diinterogasi karena mencurigakan, tidak ada embel-embel yang lain. Warga juga mengaku tak banyak tahu soal GMBI.

Dua jam setelah tersebar di grup WhatsApp lingkungan, seorang warga RT 01 berinisial NSAU mengunggah video itu ke Facebook.

Di sini pangkal persoalannya: NSAU menambah embel-embel "PKI" dalam keterangan video. Padahal, baik saat diinterogasi oleh lima orang pertama dan RT, sedikit pun kata itu tidak keluar. S dianiaya karena ia dituduh anggota LSM GMBI dan pura-pura gila.

Video itu lantas viral. Hanya dua jam setelah diunggah, video ini sudah dibagi lebih dari 500 kali, dan berlipat jadi 2.500 pukul 14.00.

Polres Kabupaten Bogor kemudian mengambil alih kasus ini karena videonya viral, meski sebelumnya Polsek Cileungsi hendak melepaskan S karena tidak ditemukan indikasi kriminal apapun. NSAU dan I, penyebar dan perekam video, turut diperiksa Polres Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Andi Dicky Pastika mengatakan bahwa setelah didalami, tindakan NSAU menambahkan embel-embel "PKI" pada video yang ia unggah memang tanpa alasan yang kuat. "Tercetus begitu saja, karena memang lagi ramai ulama diserang," katanya, Kamis (14/2) kemarin.

Ayah NSAU juga tidak mau bersaksi soal ulah anaknya yang menambahkan keterangan "PKI" ketika mengunggah video. Katanya, polisi yang menyuruh untuk diam.

Untuk saat ini polisi fokus pada pembuatan video yang yang dikatakan sebagai rekayasa dan hoaks. Dikatakan rekayasa karena S—sebagaimana ditulis sebelumnya—dipaksa pakai baju GMBI (oleh lima orang penganiaya) dan hoaks karena dituduh sebagai PKI (oleh NSAU).

"Rencananya kami akan periksa saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli ITE dari Kominfo terkait kasus di Cileungsi," kata Dicky Pastika.

Pelaku Anggota FPI

Dicky Pastika mengatakan bahwa I, penganiaya dan perekam video S, bersama tiga orang lain yang turut diperiksa adalah anggota ormas. Namun ia tidak menyebut apa ormas yang dimaksud.

Hal ini kemudian disanggah oleh Ketua RW 01, Ahmadi. I dan tiga orang yang identitasnya tidak diberikan polisi, kata Ahmadi, tidak terikat pada ormas apapun.

"Selama 10 tahun saya jadi RW, ini daerah selalu aman. Enggak pernah ada ormas atau penganiayaan," katanya.

Pernyataan Ahmadi disanggah lagi oleh Kepala Bagian Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena. Katanya, wajar kalau Ketua RW bahkan warga sekitar sekali pun tidak tahu keterlibatan I dan tiga rekannya di ormas karena itu adalah fakta yang keluar ketika penyidikan.

"Ya itu bagian dari penyidikan polisi. Warga tidak perlu tahu dan wajar tidak tahu," katanya.

Kepastian soal ini didapat dari salah satu pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) di Bogor, Habib Iye al Jufri. Katanya, empat dari lima orang yang menganiaya S adalah anggota mereka.

"I ini Ketua Dewan Pimpinan Ranting Dayeuh. Dia ketua salah satu bagian pimpinan kecamatan FPI," katanya. Sedangkan NSAU, penyebar video, diakui oleh Jufri merupakan simpatisan dari FPI.

Klaim Jufri, anggota FPI yang berada di Jawa Barat cukup banyak. Dari setiap kelurahan, ada 13 atau 14 anggota. I membawahi 13 atau 14 orang ini.

Menurutnya, apa yang dilakukan I murni karena S mencurigakan. Jufri membenarkan ada pemaksaan melepas baju yang dilakukan oleh anggotanya terhadap S. Alasannya, ketika itu baju S sangat kotor oleh bercak darah. "Bukan kami suruh dia ngaku dia anggota GMBI, bukan," katanya.

Kesaksian ini berbeda dari rekaman video yang beredar.

Beda dengan Banten

Dari fakta yang mencuat, kejadian ini beda dengan kasus serupa, misalnya di Banten beberapa waktu lalu. Seorang pria bernama Wahyudin Firmansyah dihajar massa di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Wahyudin, yang mengalami gangguan kesehatan mental, menjadi sasaran amukan massa karena dituduh hendak membunuh seorang tokoh agama setempat yang bernama KH Encep Muhaemin. Massa yang menghajar Wahyudin menuduhnya sebagai anggota/simpatisan PKI.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin, menjelaskan bahwa dalam kasus itu sedari awal warga memang sudah menuding Wahyudin PKI karena mengenakan baju merah.

Rekaman yang mengatakan ada mobilisasi PKI untuk menyerang ulama juga beredar di antara warga. Namun beda dengan kasus Cileungsi, sampai saat ini penyebar rekaman belum diketahui.

Baca juga artikel terkait PERSEKUSI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Rio Apinino & Maulida Sri Handayani