tirto.id - Satu pasien positif virus Corona atau COVID-19 dilaporkan meninggal dunia. Pasien yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) tersebut adalah kasus ke-25 positif Corona di Indonesia yang diumumkan pada 10 Maret 2020.
"Tadi malam sekitar pukul 02 lewat sedikit, pasien dengan identitas nomor 25 meninggal dunia," kata juru bicara pemerintah penanganan Corona Achmad Yurianto di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Yurianto mengatakan perempuan 53 tahun itu memiliki riwayat penyakit berat sejak masuk rumah sakit. Ia menyebut pasien ini memiliki riwayat sakit diabetes, hipertensi, hipertiroid dan penyakit paru yang menahun.
"Jadi bukan karena Corona sebagai penyebab utama, tapi itu yang memburuk kondisinya," kata dia. Pemerintah Indonesia sudah memberitahu kedutaan besar negara asal perempuan tersebut.
"Selama perawatan [dia] didampingi suaminya," ujarnya.
Baru Diketahui Positif setelah Meninggal
Usai pengumuman itu, baru diketahui kasus ke-25 merupakan pasien di RSUP Sanglah, Bali. Statusnya di Dinas Kesehatan Provinsi Bali masih merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), belum positif COVID-19.
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengonfirmasi pasien positif COVID-19 yang meninggal itu merupakan warga negaranya. Kasus ke-25 diketahui sempat akan menginap di Hotel Four Seasons bersama suami dan keempat anaknya. Namun, batal karena ia ditempatkan di ruang isolasi untuk dites terjangkit COVID-19 atau tidak.
Asisten manajer humas Four Seasons Resort Bali Joseph Ong menjelaskan hanya rekan si pasien yang sempat tinggal di hotel pada 4-8 Maret. Ia lantas memeriksakan diri ke rumah sakit pada 8 Maret karena pernah kontak langsung dengan pasien kasus ke-25. Saat ini, ia masih berada di ruang isolasi.
"Individu itu saat ini tinggal di rumah sakit dan sedang menunggu hasil tes COVID-19. Kami akan memberikan update sesegera mungkin ketika ada informasi tambahan," kata Ong melalui surel ke redaksi Tirto.
Informasi mengenai riwayat perjalanan ini, ujar Ong, telah disampaikan kepada para tamu yang menginap pada periode yang sama dengan si partner pasien COVID-19. Para karyawan yang pernah berinteraksi langsung juga telah diminta untuk melakukan karantina diri di rumah masing-masing, ujar Ong.
Selain itu, Four Seasons Resort Bali di Jimbaran Bay sudah meningkatkan protokol kesehatan yang ketat, kata Ong, yakni prosedur memproses makanan, sanitasi, pembersihan kuman, dan kebersihan kamar para tamu serta area publik.
Pasien kasus ke-25 diduga terinfeksi COVID-19 sebelum tiba di Bali pada 29 Februari. Ia dirawat di rumah sakit tiga hari kemudian.
"Kami sudah tracking masuk ke Bali 29 Februari 2020, kemudian 3 Maret 2020 mulai demam, oleh keluarganya, yakni suaminya, diantar ke salah satu rumah sakit swasta," kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra pada konferensi pers di Denpasar, Rabu (11/3/2020). "Namun, suaminya sudah mengatakan bahwa istrinya memang menderita beberapa penyakit tersebut, dengan demikian memudahkan tim dokter untuk melakukan penanganan karena penyakit bawaan."
Setelah ditangani di rumah sakit swasta dari 3 Maret sampai 8 Maret belum menunjukkan tanda-tanda lebih sehat maka dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sanglah. "Setelah itu ditangani di Rumah Sakit Sanglah mulai 9 Maret 2020," jelasnya.
Ia menjelaskan dari hasil penelusuran ditemukan 21 orang yang menjalin komunikasi dari titik pasien mulai baru datang sampai titik di rumah sakit. "Ya, tentu saja kan saya sudah katakan dari titik baru datang ke penginapan sampai ke rumah sakit A dan rumah sakit B," kata dia. Indra mengatakan 21 orang tersebut sudah diisolasi rumahnya dan semuanya dalam keadaan sehat serta sudah diperiksa oleh tim dokter dari Dinas Kesehatan Bali. Untuk hasil uji laboratoriumnya masih menunggu dari Jakarta.
Setelah seminggu dirawat, pada Selasa ia diumumkan sebagai kasus ke-25. Namun, pada saat itu pemerintah tidak mengungkap rumah sakit maupun lokasi pasien. Pemprov Bali maupun pihak RSUP Sanglah bahkan tidak mengetahui status positif pasien tersebut hingga diumumkan meninggal.
“Sampai tadi pagi meninggal dunia, dalam catatan kami di rumah sakit, pasien ini termasuk yang belum keluar hasil lab-nya. Sehingga statusnya masih dalam pengawasan. Ketika meninggal dunia, kami coba konfirmasi ke Kemenkes baru kemudian diinformasikan bahwa pasien ini kemarin salah satu yang diumumkan positif COVID-19,” ujar Dewa Made kepada wartawan, Rabu (11/3/2020) di Bali.
Dalam prosedurnya, tes COVID-19 hanya berdasarkan permintaan dokter. Tes Corona hanya dilaksanakan di laboratorium yang berada di Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.
Tes tersebut tidak diminta biaya untuk pemeriksaan. Pada umumnya, pemeriksaan terhadap suspect dilakukan selama sepekan atau tujuh kali pemeriksaan. Pemeriksaan berulang itu bertujuan untuk memastikan indikasi COVID-19 dalam tubuh terduga. Spesimen diambil dari rumah sakit rujukan yang merawat pasien bersangkutan.
Pemda Tak Wajib Tahu
Terkait hasil tes, juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah daerah tidak wajib tahu. Ia mengatakan, pihak yang diwajibkan tahu adalah dokter penanggung jawab pasien. Dokter wajib tahu karena mereka lah yang menentukan proses penanganan lanjutan.
"Dokter penanggung jawab pasien langsung tahu karena kalau dokternya tidak tahu, dia tidak akan bisa menentukan bagaimana perawatan protokol perawatannya," kata Yuri di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Yuri pun mengatakan, protokol penanganan medis adalah sang dokter harus langsung mengetahui begitu hasil laboratorium keluar. Kemudian, hasil laboratorium disampaikan kepada pasien karena pasien punya hak untuk mengetahui penyakitnya.
Oleh karena itu, dokter tidak diwajibkan memberi tahu kepada pemerintah daerah sehingga tidak ada masalah.
"Masalah kemudian dokternya tidak berkomunikasi dengan pemda ya ini memang tidak ada kewajiban melaporkan ke pemda. Jadi nggak ada masalah dengan itu," kata Yuri.
Saat kami mencoba konfirmasi kepada pihak rumah sakit, Kasubbag Humas RSUP Sanglah Bali Dewa Ketut Kresna enggan berkomentar.
“Statement kami ikut pemprov saja, agar informasi kami satu pintu,” ujar Dewa Ketut.
Jenazah pasien kasus ke-25 sudah dikremasi sesuai prosedur penanganan penyakit menular dengan persetujuan keluarganya.
Saat ini terdapat 48 pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Bali. Dari angka itu 38 pasien hasilnya negatif. Satu positif dan sudah meninggal sebagai kasus ke-25. Sisanya, sembilan pasien tinggal menunggu hasil lab keluar. Seluruh PDP di Bali merupakan warga negara asing.
==========
Adendum: Naskah ini mengalami pembaruan pukul 12.51, Kamis (12/3/2020). Redaksi Tirto menerangkan tiada keterkaitan langsung pasien kasus ke-25 COVID-19 dengan Hotel Four Seasons Resort Bali. Kami menambahkan penjelasan riwayat perjalanan pasien dari Joseph Ong, asisten manajer humas Four Seasons Resort Bali.
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Dieqy Hasbi Widhana