tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menegaskan, pemerintah akan fokus pada stabilitas politik dan keamanan jelang sidang perdana sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi 14 Juni 2019 mendatang.
Salah satu yang diwaspadai, kata Wiranto, adalah pengerahan massa yang akan berdemonstrasi ke Jakarta. Pasalnya, saat ini Jakarta sedang menerima arus balik para pemudik dari daerah. Wiranto khawatir, arus balik ini akan disusupi oleh para demonstran.
"Suatu pencegahan pengaliran massa ke Jakarta itu juga kami lakukan dalam rangka pengamanan Jakarta. Ya itu terus menerus ya," tegas Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Di sisi lain, kata Wiranto, pemerintah tidak bisa melarang apabila ada masyarakat yang membawa sanak saudaranya pindah ke Jakarta, walaupun dalam jumlah yang besar.
"Kalau urban [urbanisasi] pasti. Tiap mudik Lebaran dia membawa temannya dari kampung ke Jakarta untuk cari kerja itu pasti ada, enggak bisa dinafikan," tegasnya lagi.
Hari ini, Senin (10/6), Wiranto memimpin rapat koordinasi dengan menteri dan pimpinan TNI-Polri terkait evaluasi mudik 2019 dan stabilitas politik dan keamanan mendatang.
Menurut Wiranto, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan, salah satunya masalah sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi hari Jumat (14/6/2019) mendatang.
"Berikutnya kita kembali sekarang sudah selesai liburan panjang. Kembali konsentrasi kita menjaga stabilitas politik keamanan pasca-Lebaran, terutama sidang MK. Masih menyangkut dari penyelesaian masalah pasca-pemilu serentak 2019," tegas Wiranto.
Wiranto mengapresiasi semua pihak yang setuju menyerahkan masalah hasil Pilpres 2019 ini diselesaikan melalui MK. Sebagai Menkopolhukam, Wiranto berharap semua pihak bisa menjaga kedamaian setelah sidang sengketa hasil Pilpres tersebut.
"Tentu ya kita berharap para kontestan ini tetap konsisten dengan ini sehingga nantinya akan menghormati akan menerima keputusan apa pun di persidangan MK. Dengan menerima keputusan itu juga tidak akan memperpanjang permasalahan," kata Wiranto lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto