tirto.id -
Sampai sekarang kasus tersebut belum terungkap seutuhnya. Wiranto berharap kepolisian justru bersikap transparan.
"Ini terus akan berproses tentu proses akan dilaksanakan secara adil, jujur, transparan. Jadi dalam hal ini memang aparat kepolisian apapun hasil dari proses penyelidikan, penyidikan saya minta supaya dapat segera disampaikan ke publik sejelas-jelasnya," tegas Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Penyampaian ini, menurut Wiranto, juga demi mencegah spekulasi yang berkembang di masyarakat. Seharusnya, masyarakat dibekali informasi benar agar tidak menimbulkan polemik yang bisa mengganggu stabilitas politik dan keamanan.
"Agar tidak ada spekulasi-spekulasi baru yang justru membingungkan masyarakat. Ujung-ujungnya juga membuat pro dan kontra di masyarakat tentang bagaimana kita melakukan secara konsisten penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting sekali," kata Wiranto lagi.
Sebelumnya klaim Polri yang mengetahui sosok pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019 memang sempat dikritik. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai polisi seharusnya membuka identitas dalang kerusuhan 22 Mei kepada publik. Jika tidak hal itu akan menjadi preseden buruk bagi Polri sendiri.
"Polisi harusnya profesional. Transparan kepada publik. Dia harusnya mengungkap saja," kata Ujang kepada reporter Tirto, Rabu (29/5/2019).
Sedangkan Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan polisi memang punya strategi tersendiri. Namun alangkah baiknya polisi segera menangkap pelaku.
"Enggak perlu banyak bicara, tangkap saja," kata Isnur kepada reporter Tirto.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari