tirto.id - Seluruh narapidana terorisme berjumlah 155 yang melakukan penyanderaan sembilan anggota Polri di Rutan Cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob telah menyerahkan diri.
Operasi penanggulangan pendudukan para napi terorisme selama 36 jam tersebut telah berakhir pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15 WIB.
Dalam operasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa polisi memberikan ultimatum sebelum menyerbu para tahanan di Mako Brimob, bukan bernegosiasi.
"Aparat keamanan sebelum melakukan tindakan, lebih dulu memberikan ultimatum. Jadi bukan negosiasi. Jangan salah diartikan bahwa kita bernegosiasi," ujar Wiranto dalam keterangan pers tentang penanganan kerusuhan di Mako Brimob, Kamis.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan melalui ultimatun tersebut, para tahanan kemudian diberikan pilihan, yakni untuk menyerahkan diri atau menerima risiko akibat serbuan yang akan dilakukan aparat.
"Ultimatum ini tentu dengan batas waktu tertentu sampai mereka harus menjawab, bukan kita ulur-ulur," tambah dia.
Setelah diberikan ultimatum, menurut dia, dari total 155 tahanan yang ada di Mako Brimob Kelapa Dua, sebanyak 145 orang kemudian menyerah tanpa syarat sebelum fajar pada Kamis pagi.
"Kita minta satu-persatu mereka keluar dari lokasi dan tidak ada negosiasi dan tawar-menawar," jelas Wiranto.
Ia kemudian mengungkapkan masih ada 10 tahanan yang menolak menyerah. Maka dari itu, aparat kepolisian kemudian melakukan serbuan ke lokasi tempat tahanan tersebut berkumpul.
"Dengan tembakan, bom, granat asap, granat air mata, ternyata 10 sisa teroris menyerah. Dengan demikian lengkap 155 tahanan teroris telah menyerah kepada aparat keamanan Indonesia," tutur dia.
Menko Polhukam mengklaim bahwa tindakan polisi terhadap tahanan di Mako Brimob itu merupakan hasil keputusan rapat koordinasi yang dilaksanakan para aparat keamanan dengan pemangku kepentingan.
Ia juga menambahkan bahwa penyerbuan pada Kamis pagi tersebut sudah sesuai dengan standar operasional internasional.
Editor: Yuliana Ratnasari