Menuju konten utama

Wiranto Duga Korban Tewas di Aksi 22 Mei Akibat Ulah Perusuh

Wiranto menduga sejumlah korban tewas saat terjadi aksi massa pada 21-22 Mei karena tindakan massa.  

Wiranto Duga Korban Tewas di Aksi 22 Mei Akibat Ulah Perusuh
Menko Polhukam Wiranto (kanan) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan seusai memimpn rapat koordinasi dengan kementerian dan instansi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019). ANTARA FOTO/Handout/Humas Kemenko Polhukam/wpa/foc.

tirto.id - Korban tewas saat terjadi aksi massa di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 mencapai 8 orang. Pemerintah menduga meninggalnya orang-orang itu akibat ulah perusuh. Hal ini disampaikan Menko Polhukam Wiranto pada Senin (28/5/2019).

Wiranto mengklaim polisi tidak menggunakan peluru tajam saat mengamankan aksi tersebut. Akan tetapi, Komnas HAM menduga ada empat korban yang meninggal akibat peluru tajam.

"Sangat boleh jadi [penembakan] terjadi saat perusuh menyerang di beberapa lokasi di Jakarta, terutama asrama dan kantor-kantor polisi," kata Wiranto melalui keterangan tertulisnya.

Wiranto mencontohkan, pada 22 Mei dini hari, asrama Brimob di Petamburan diserang oleh para preman bayaran. Setelah itu, massa bentrok dengan aparat. Menurut Wiranto, di sana ada korban meninggal.

"Serangan perusuh di tempat lainnya juga sangat mungkin menimbulkan korban meninggal," ujar dia.

Meskipun demikian, Wiranto mendukung upaya penyelidikan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut penyebab kematian korban di aksi 21-22 Mei 2019.

Dia berharap, jika memang ada aparat kepolisian yang melanggar ketentuan saat pengamanan aksi, TPF bisa menemukan buktinya. Dengan begitu, sanksi bisa diberikan.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto, tindakan kekerasan saat terjadi kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 tidak hanya dilakukan oleh massa, melainkan juga aparat kepolisian. Tidak sedikit aparat kepolisian yang terlihat memukuli massa. Selain itu, sejumlah wartawan yang hendak merekam tindakan kekerasan aparat itu dihalangi dan menerima intimidasi.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom