tirto.id - Korban tewas saat terjadi aksi massa di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 mencapai 8 orang. Pemerintah menduga meninggalnya orang-orang itu akibat ulah perusuh. Hal ini disampaikan Menko Polhukam Wiranto pada Senin (28/5/2019).
Wiranto mengklaim polisi tidak menggunakan peluru tajam saat mengamankan aksi tersebut. Akan tetapi, Komnas HAM menduga ada empat korban yang meninggal akibat peluru tajam.
"Sangat boleh jadi [penembakan] terjadi saat perusuh menyerang di beberapa lokasi di Jakarta, terutama asrama dan kantor-kantor polisi," kata Wiranto melalui keterangan tertulisnya.
Wiranto mencontohkan, pada 22 Mei dini hari, asrama Brimob di Petamburan diserang oleh para preman bayaran. Setelah itu, massa bentrok dengan aparat. Menurut Wiranto, di sana ada korban meninggal.
"Serangan perusuh di tempat lainnya juga sangat mungkin menimbulkan korban meninggal," ujar dia.
Meskipun demikian, Wiranto mendukung upaya penyelidikan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut penyebab kematian korban di aksi 21-22 Mei 2019.
Dia berharap, jika memang ada aparat kepolisian yang melanggar ketentuan saat pengamanan aksi, TPF bisa menemukan buktinya. Dengan begitu, sanksi bisa diberikan.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto, tindakan kekerasan saat terjadi kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 tidak hanya dilakukan oleh massa, melainkan juga aparat kepolisian. Tidak sedikit aparat kepolisian yang terlihat memukuli massa. Selain itu, sejumlah wartawan yang hendak merekam tindakan kekerasan aparat itu dihalangi dan menerima intimidasi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom