tirto.id - Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menyoroti upaya Menko Polhukam Wiranto yang akan membentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh. Namun, menurutnya, upaya Wiranto itu sebagai bagian dari tindakan memprovokasi.
"Wiranto itu yang memprovokasi, yang mau melakukan penegakan hukum terhadap orang yang bilang ada kecurangan. Mestinya kalau dia lagi sehat badannya, dia panggil para penegak hukum, dia minta bekerja, dia di-goal-kan ide untuk bikin TPF [Tim Pencari Fakta]," kata Haris saat di Kantor Lokataru, Jakarta Timur, Rabu (8/5/2019)
Kendati demikian, Haris menilai, bahwa tindakan yang dilakukan Wiranto sudah sangat lumrah. Pasalnya, jika dilihat dari rekam jejak sejarah terdahulu, tindakan yang dilakukan Wiranto sekarang sepenuhnya untuk melindungi diri pribadinya.
"Wiranto ini orang yang memang berdarah-darah dengan peristiwa pelanggaran HAM, dari tahun 97 sampai 98, dia bertanggung jawab terhadap banyak peristiwa pelanggaran HAM. Jadi caranya dia menghindar dari bentuk pertanggungjawaban adalah dengan cara menjilat pantat penguasa seperti sekarang," pungkasnya.
Aktivis HAM itu juga menegaskan, tindakan Wiranto yang membentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh itu telah menunjukan bahwa dirinya merupakan musuh demokrasi.
"Jadi memang dia musuh bagi kemanusiaan, jadi dia musuhnya hak asasi manusia, demokrasi dan dia memang penjilat kekuasaan. Jadi memang tugasnya dia membuat pernyataan-pernyataan provokatif seperti kemarin," katanya.
Haris pun menerangkan, sebenarnya provokasi itu terletak pada tubuh penguasan sendiri. "Oleh pejabat-pejabat negara yang provokator, yang menggunakan kekuasaan untuk merepresi," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto