Menuju konten utama

Wasekjen Klaim Mangkirnya Setnov Tak Pengaruhi Elektabilitas Golkar

Dave Laksono yakin tidak akan ada penjemputan paksa kepada Novanto oleh KPK setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

Wasekjen Klaim Mangkirnya Setnov Tak Pengaruhi Elektabilitas Golkar
Ketua Umum Partai Gokar, Setya Novanto. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar, Dave Laksono menyebut mangkirnya Setya Novanto untuk ketiga kalinya dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dari tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sugiharjo (ASS) dalam kasus e-KTP tidak akan berimbas buruk pada partai.

“Tidak ada pengaruhnya dengan persepsi publik dan elektabilitas. Publik tahu Golkar terus mengawal anggaran untuk publik," kata Dave pada Tirto, Senin (13/11/2017).

Dave juga menyatakan, Novanto bukan mangkir dari panggilan KPK. Melainkan, kata dia, KPK harus terlebih dahulu meminta izin kepada Presiden apabila hendak memeriksa Novanto.

"Pak Novanto kan pejabat publik, Ketua DPR. Sesuai keputusan MK kan untuk memanggil anggota DPR harus dengan izin Presiden," kata Dave.

Dave bahkan yakin tidak akan ada penjemputan paksa kepada Novanto oleh KPK setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan. “Tidak ada itu panggilan paksa. Kalau mau jemput paksa harus seizin Presiden," kata Dave.

Perihal izin Presiden ini, Pengamat Kebijakan Publik Defny Holidin menyatakan, KPK sebagai state auxalary bodies juga memiliki setengah kewenangan eksekutif.

"KPK harusnya tidak perlu meminta izin Presiden. Karena dia adalah setengah yudikatif dan setengah eksekutif. Tapi karena Novanto sudah menggiring bola ke Presiden, kita tunggu saja," kata Defny kepada Tirto.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan pihaknya tidak memerlukan surat izin Presiden untuk memanggil paksa Novanto.

"Enggak perlu, itu enggak perlu," kata Saut di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (13/11/2017).

Meski begitu, Saut enggan menjelaskan rencana KPK memanggil paksa Novanto. Menurut dia, KPK tidak mau berandai-andai perihal ini lebih dulu. Sebaliknya, ia masih berkeyakinan Novanto akan datang sendiri ke KPK.

"Siapa tahu besok, kemudian tiba-tiba dia, Allah bekerja sama, dia sadar, datang, mengakui, kan lebih bagus begitu kan?" Tutur Saut.

Hari ini, Novanto mangkir untuk ketiga kalinya dari panggilan pemeriksaan KPK. Sedianya, Novanto akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sugiharjo.

"Pagi ini KPK menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS. Alasan yang digunakan adalah terkait izin presiden," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tirto, Senin (13/11/2017).

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz