Menuju konten utama

Warga: Sistem KPU dalam Pilkada DKI Bermasalah

Di Condet Batu Ampar, ada lebih dari 30 orang yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap. Ada juga pemberitahuan untuk kasus khusus yang baru disampaikan hari ini.

Warga: Sistem KPU dalam Pilkada DKI Bermasalah
Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, membakar surat suara yang rusak di halaman Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa, (14/2). Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 46.628 lembar kertas suara dengan rincian 22.444 lembar surat suara rusak cacat dan 24.184 surat suara kondisi baik namun melebihi kuota pemilih. Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Masih ada sejumlah warga yang tidak terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017. Di tempat pemungutan suara (TPS) 029 yang berlokasi di Masjid Al-Khairaat, Condet Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, misalnya.

Lebih dari 30 orang baru bisa mencoblos pada pukul 12 hingga 1 siang. Salah satu pengurus TPS, Isnain Zaluli, mengatakan bahwa sebabnya ialah nama para pemilih itu tidak tercantum di DPT. "Kebanyakan mengaku sudah didata oleh RT/RW, tetapi tidak dapat formulir C6," ujar Isnain.

Ketua RT 16 Condet Batu Ampar, Nur, juga membenarkan hal tersebut. Sampai Tirto mengajaknya bicara, ia telah mendapatkan sejumlah aduan dari warga.

“Dengar-dengar, ada error saat proses pemasukan data di KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Nur. "Tapi saat ini masalahnya sudah teratasi … menurut sejumlah laporan, prosesnya juga tidak ribet, asal ada KTP dan Kartu Keluarga asli.”

Salah seorang saksi untuk pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Reges, mengaku menyayangkan peristiwa tersebut. "Selain masalah waktu, yang bisa membuat proses penghitungan suara menjadi makin lamban, hal itu bisa berdampak pada persepsi masyarakat," ujar Reges.

"Sayang kalau ada yang tidak terdaftar, terus jadi malas dan kemudian memilih tidak mencoblos,” ia melanjutkan.

Selain perkara ketidaklengkapan DPT, ada juga masalah bagi para pemilih pemula.

Kepada Tirto, seorang pemilih bernama Suparno mengatakan bahwa anak sulungnya sempat dilarang memilih karena KTP si anak belum rampung. Dan ia baru mengetahui ketentuan tersebut hari ini.

"Tapi tadi langsung kami urus dan dapat surat pengantar. Untung ngurusnya enggak ribet," ujarnya

Persoalan ketidaklengkapan DPT juga terjadi di TPS 024 Balekambang. Abdulrohim, pengawas TPS itu, mengatakan bahwa sebab utamanya ialah warga yang pindah, baik masuk atau keluar, tetapi tidak melapor.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI 2017 atau tulisan lainnya dari Dea Anugrah

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Dea Anugrah
Editor: Dea Anugrah