tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan tak ada pengurangan manfaat atau fasilitas yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada masyarakat.
JK memastikan tidak akan terjadi pengurangan manfaat meskipun pemerintah meminta BPJS Kesehatan melakukan efisiensi anggaran. Perintah efisiensi dikeluarkan agar defisit anggaran BPJS Kesehatan tak terlampau tinggi.
"Salah satu efisiensi itu ialah bagaimana pelayanannya tepat. Artinya tepat itu baik untuk konsumen tapi juga tidak menimbulkan ongkos yang berlebihan," ujar JK di Kantor Wapres RI, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
“Efisiensi bukan mengurangi [layanan]. Artinya memberikan layanan yang perlu, jangan ada orang yang tiap hari pergi fisioterapi contohnya. Atau pun bakti sosial kemudian masuk [tanggungan] BPJS,” lanjut JK.
Pada 2017 lalu, BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran hingga Rp9,75 triliun. Pendapatan iuran dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun lalu sebesar Rp74,25 triliun. Adapun jumlah klaim peserta BPJS Kesehatan mencapai Rp84 triliun.
Tahun ini, BPJS Kesehatan kembali mengalami defisit. Perhitungan defisit masih dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Akan tetapi, pemerintah telah menjamin akan menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan menggunakan APBN.
"Iya [pemerintah siap tutup defisit] tapi pemerintah mengharapkan jangan setiap tahun meningkat terus [defisit BPJS Kesehatan]. Di samping pemerintah itu memenuhi kekurangan BPJS, tapi di lain pihak juga meminta BPJS dengan Kemenkes membuat suatu layanan manfaat yang efisien," ujar JK.
Politikus senior Golkar itu juga menyebut, pemerintah belum memikirkan rencana menaikkan premi BPJS Kesehatan saat ini. Menurut JK, rencana kenaikan premi tidak akan dilakukan sekarang. "Ya mungkin kami lihat nanti perkembangannya," ujar JK.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto