tirto.id - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengungkapkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang yang digelar Rabu (03/07/2024) menjadi pembelajaran bagi pejabat publik dalam menjaga moralitas dan integritas. Ma'ruf mengingatkan jika pihak lain yang berani melanggar etika kesusilaan maka akan ada sanksi yang menanti.
“Soal moral, soal integritas, soal ini, pemegang kekuasaan itu harus betul-betul menjaga. Ini peringatan. Jadi, jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU. Nanti kalau ada yang lain, pasti akan terjadi lagi,” kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers usai membuka Asian-Pacific Aquaculture 2024 atau APA24 di Grand City Hall Convention, Jl. Gubeng Pojok No. 1, Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/07/2024).
Ma'ruf masih percaya dengan KPU walaupun pimpinannya tersandung skandal asusila. Dia menilai kasus ini bersifat personal dan tidak berkaitan dengan KPU secara kelembagaan.
"Tentu KPU secara lembaga tidak [terpengaruh] karena itu hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan. Jadi, itu hanya perorangan, artinya hanya dia sebagai ketua saja," kata Ma'ruf.
Dia menegaskan tak akan ikut campur perihal putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari. Dia hanya ingin putusan etik itu menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam menjaga moralitas dan integritas.
"Tentu kita menghormati bahwa itu kan sudah menjadi keputusan dari DKPP, ya. Tentu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu. Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kan kewenangan dari DKPP, tetapi buat saya ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak," ungkap Ma'ruf.
Lebih lanjut, dia optimistis, jika KPU tetap mampu menjalankan tugas dalam menyiapkan Pilkada tentu memiliki sistem dan tim untuk menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun ada pergantian kepemimpinan.
“Saya kira karena kan masalah tugas KPU tidak hanya ditangan satu orang, tapi tugas tim. Karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim, ini bisa berjalan dengan baik,” kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI merangkap anggota. Putusan tersebut terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin