tirto.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memanfaatkan situasi pandemi COVID-19, termasuk mewajibkan pembelian buku pelajaran, seragam, juga barang-barang lain macam masker atau hand sanitizer kepada siswa.
“Pada kondisi pandemi sekolah tidak boleh memanfaatkan keadaan, apalagi menjual masker atau pun sanitizer, dan lainnya. Tidak hanya itu, sekolah pun tidak boleh menjual buku atau yang lain,” tegas Haryadi Suyuti, dikutip dariAntara, Rabu (15/7/2020).
Hingga saat ini, pembelajaran masih dilakukan secara daring dari rumah masing-masing. Namun, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan dukungan penuh apabila siswa sudah diperbolehkan masuk kelas nantinya.
Haryadi Suyuti memastikan pihaknya menyediakan fasilitas, sarana, dan prasarana sanitasi di sekolah, salah satunya wastafel atau tempat cuci tangan.
Wastafel telah disediakan di seluruh sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP, sebanyak 1.130 unit. Fasilitas tersebut sebagai salah satu bentuk kesiapan sekolah dalam menghadapi kebiasaan baru.
Kebiasaan Baru Pendidikan di Yogyakarta
Larangan bagi sekolah menjual seragam, buku pelajaran, serta berbagai alat ajar lainnya kepada siswa juga ditegaskan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta.
Pada akhir Juni 2020 lalu, Disdik Kota Yogyakarta telah menerbitkan edaran tentang hal ini, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014.
“Sekolah, baik SD ataupun SMP negeri, sudah memahami bahwa pengadaan bahan ajar dan lainnya dilakukan oleh orangtua atau wali murid. Akan tetapi, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring tahun ini, kami harus membagikan surat edaran,” kata Kepala Disdik Kota Yogyakarta, Budi Ashori, kepada Antara.
Budi Anshori mengharapkan kepada sekolah, guru, maupun siswa untuk beradaptasi dalam menjalani kebiasaan baru atau newnormal pada masa pandemi seperti sekarang ini. Disdik Kota Yogyakarta tetap berusaha untuk memenuhi target kurikulum tahun ajaran 2020/2021.
Kendati proses pembelajaran dilakukan secara daring di rumah masing-masing, siswa diharapkan untuk menjalaninya dengan baik, seperti mengenakan pakaian rapi dan sopan serta mematuhi jadwal pembelajaran dari sekolah.
“Sekolah dari rumah juga harus tetap dilakukan secara serius dan mematuhi jadwal yang ditetapkan sekolah. Apalagi untuk tahun ajaran 2020/2021, kami tetap berusaha untuk memenuhi target kurikulum sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga,” pungkas Budi Ashrori.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Iswara N Raditya