Menuju konten utama

Wakil Ketua DPR: Dana Otsus Bisa Atasi Separatisme di Papua

Taufik setuju dengan Wapres Jusuf Kalla agar dana Otsus di Papua dan Aceh dievaluasi agar mengetahui dimana letak kebocorannya.

Wakil Ketua DPR: Dana Otsus Bisa Atasi Separatisme di Papua
Taufik Kurniawan (kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan menyatakan dana Otonomi Khusus (Otsus) bisa mengatasi separatisme di Papua.

"Ya [Otsus bisa atasi separatisme] semakin maju kan orang semakin lebih makmur. Semakin lebih terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya kan menjadi lebih produktif," kata Taufik di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Menurut Taufik, selama ini permasalahan dana Otsus Papua adalah tidak tepat sasaran. Sehingga, meskipun dana Otsus Papua terus bertambah jumlahnya tetap saja tidak membuat wilayah tersebut mengalami kemajuan.

Maka, Taufik setuju dengan Wapres Jusuf Kalla agar dana Otsus di Papua dan Aceh dievaluasi agar mengetahui dimana letak kebocorannya.

"Ini dimana kebocorannya. Ini yg perlu kita evaluasi. Semuanya pasti kembali ke pola transparansi dan elektabilitas anggaran. Tidak hanya Papua, semua," kata Taufik.

Dalam hal ini, Taufik pun meminta kepada seluruh lembaga hukum agar mau terlibat di dalam pengawasan dana Otsus Papua. Tidak terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena, menurutnya, dengan pengawasan yang baik akan dapat membuat dana Otsus Papua tepat sasaran dan membuat provinsi tersebut tidak tertinggal dibanding provinsi-provinsi lain di Indonesia.

"Kami apresiasi kepada lembaga penegak hukum untuk bisa bersama-sama dengan pemerintah dalam rangka evaluasi. Jadi kalau ada penyimpangan dan hal-hal yang perlu diluruskan ya diluruskan secara objektif," kata Taufik.

Kemarin, Selasa (30/1/2018), Wapres Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap dana otonomi khusus. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas penggunaan dana otonomi khusus dalam mengurangi ketimpangan.

"Jadi memang dievaluasi itu berarti benar nggak peruntukkan dana otonomi khusus itu sesuai dengan rencana untuk mengurangi ketimpangan," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (30/1/2018).

Ada pun total dana otonomi khusus untuk provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh dalam APBN 2017 sebesar Rp 19,5 triliun, lebih besar dibanding APBNP 2016 sebesar Rp 18,3 triliun. Nilai dana otonomi khusus untuk tiga provinsi tersebut sebesar dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Baca juga artikel terkait DANA OTSUS PAPUA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri