tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengaku akan memberikan sanksi kepada penyelenggara acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Al-Haromain Asy-Syarifain, Pondok Ranggon, Jakarta Timur jika terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dalam acara yang digelar Kamis (12/11/2020) itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hadir sebagai penceramah. Jamaah yang hadir dalam acara tersebut diketahui tidak menjaga jarak dan membentuk kerumunan.
"Prinsipnya, semua yang melanggar akan diberikan sanksi. Semua sedang dicek kembali," kata Riza di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Tak hanya itu, Riza juga kemungkinan akan memberikan sanksi kepada penyelenggara acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020) jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
Sebagai informasi, Politikus Partai Gerindra juga hadir dalam peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet tersebut.
Apabila mereka terbukti melanggar protokol kesehatan, ujar Riza, Pemerintah Provinsi (Pempov) DKI tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi denda.
Seperti halnya Satpol-PP memberikan sanksi denda kepada Rizieq Shihab lantaran menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat tanpa protokol kesehatan.
"Jadi semua akan diberikan sanksi. Nanti ada Satpol-PP yang menangani, bukan saya. Yang lebih tahu nanti sanksinya Satpol-PP," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri