tirto.id - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta partai politik tidak membahas soal wacana penundaan Pemilu 2024. Sebab jadwal Pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh KPU, Pemerintah, dan DPR.
"Harusnya semua pihak taat dengan konstitusi. Kita ini kan berpemilu bukan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu saja," ujarnya kepada Tirto, Sabtu (26/2/2022).
DPR, Kemendagri, KPU dan Bawaslu menyepakati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Menurut Khoirunnisa wacana penundaan Pemilu hanya akan merusak prinsip pemilu yang demokratis dan mendorong terjadinya ketidakpastian hukum.
"Dengan mekanisme apa mau menunda pemilu? Karena konstitusi harus diubah. Apa mau mengubah konstitusi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja?" tukasnya.
Sebelumnya beberapa politikus dari lingkaran Jokowi mengusulkan penundaan jadwal Pemilu 2024. Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar misalnya mengusulkan Pemilu ditunda satu-dua tahun demi kepentingan ekonomi.
Begitu juga dengan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang setuju dengan penundaan pemilu. Alasan Zulhas, pandemi perlu diselesaikan secara serius dan pemulihan ekonomi.
Partai Golkar juga mengaku serius mengkaji wacana tersebut. Wakil Ketua Partai Golkar Melchias Markus Mekeng memandang tidak masalah untuk mengganti waktu pemilu selama sesuai aturan yang ada.
Selain kubu pro, ada pihak yang menyatakan kontra. Salah satunya, PDIP, menolak wacana penundaan pemilu. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, PDIP menolak gagasan tersebut dengan alasan patuh terhadap konstitusi yang berlaku.
Demokrat juga menolak narasi tersebut. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menekankan jangan justru membuat gaduh dengan usul-usul yang tidak perlu, apalagi melanggar konstitusi.
Ia pun mengingatkan bahwa pemerintah, DPR dan KPU sepakat pileg dan pilpres berjalan 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024. Hal ini memberikan kepastian kepada pengusaha.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri