Menuju konten utama

Wacana Kerja Hybrid Atasi Polusi Udara, Kemenkes Ikut Jokowi

Kemenkes diminta Presiden Jokowi untuk mengawasi daerah-daerah dengan polusi udara buruk.

Wacana Kerja Hybrid Atasi Polusi Udara, Kemenkes Ikut Jokowi
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana aturan kerja hibrid atau kombinasi work from home dan work from office.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

“Pasti kita akan mengikuti arahan presiden (soal kerja hibrid), tapi pada prinsipnya kami adalah yang menentukan kesehatan. Jadi sesuai dengan tusi (tugas dan fungsi) bagaimana kita mengedukasi supaya masyarakat tetap sehat gitu,” kata Nadia ditemui reporter Tirto di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya hanya mengurusi bagian hilir dari penanganan polusi udara.

“Itu kebijakannya ada di menteri-menteri yang handle sebabnya (penyebab polusi udara),” kata Budi ditemui dalam kesempatan yang sama.

Budi menyatakan bahwa Kemenkes diminta Presiden Jokowi untuk mengawasi daerah-daerah dengan polusi udara buruk.

“Kemudian kita kan lebih di hilir, polusi udara itu penyakitnya banyak ada lima. Dan sekarang udah masuk yang di atas, karena naik akhir-akhir ini terutama di Jakarta,” sambung Budi.

Budi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan upaya penanganan jika terjadi kasus penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara.

“Itu sudah kita siapkan gimana perawatannya di rumah sakit-rumah sakit. Tapi balik lagi kita di hilir, kita menghandle akibatnya kita tidak bisa menghandle sebabnya. Karena sebabnya kan di kementerian lain,” jelas Budi.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya melakukan persiapan pencegahan di puskesmas dan melakukan edukasi di masyarakat.

“Kita kasih edukasinya kerjasama dengan lembaga sosial masyarakat, supaya mereka masuk udara-udara seperti apa. Kita siapin dokternya sama alatnya,” ungkap Budi.

Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators terdapat 5 penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, yakni penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis, dan asma.

Dari data tersebut menunjukkan PPOK memiliki jumlah 209 kejadian per 100.000 penduduk dengan 3,2 juta kematian, pneumonia 6.300 kejadian per 100.000 penduduk dengan 2,6 juta kematian, kanker paru 29 kejadian per 100.000 penduduk dengan 1,8 juta kematian, tuberkulosis 109 kejadian per 100.00 penduduk dengan 1,2 juta kematian, dan asma 477 kejadian per 100.000 penduduk dengan 455 ribu kematian.

Sementara situasi di Indonesia, dari sepuluh penyakit dengan kasus terbanyak, empat di antaranya merupakan penyakit respirasi, antara lain PPOK, kanker paru, pneumonia dan asma.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri